JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Berkedok Rumah Kost, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi dan Parfum Pemikat Cowok!

Sejumlah barang bukti yang disita dari rumah prostitusi yang berkedok rumh kost di kota Bima / tribunnews

KOTA BIMA, JOGLOSEMARNEWS.COM Berkedok sebagai rumah kost, bisnis esek-esek di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda Kota Bima ini akhirnya terbongkar juga.

Dalam penggerebekan, aparat Polres Bima Kota berhasil menemukan tiga pasangan bukan suami istri, Rabu (6/4/2022).

Di tempat itu, Polisi juga mendapatkan tissu magic dan satu botol parfum pemikat laki-Laki.

Baca Juga :  Awas Modus Baru! Penumpang Ojol di Kalideres Oles Mata Driver Ojol dengan Balsam untuk Begal Sepeda Motor

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP mengungkapkan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.30 Wita.

“Anggota berhasil mengamankan pemilik kos dan pasangan tidak sah,” ungkapnya, Sabtu (9/4/2022).

Rayendra menyebutkan, pemilik kos yang diamankan yaitu inisial A usia 48 tahun.

Sedangkan tiga pasangan prostitusi yang diamankan yaitu M usia 29 pekerjaan pegawai swasta, S usia 33 seorang IRT, S usia 28 IRT, SN usia 40 berprofesi sebagai petani, H usia 27 seorang pegawai swasta dan M usia 41, seorang petani.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Pondok Kopi, 3 Truk Ludes dan 132 Kambing Mati Terpanggang

“Tiga pasangan sejoli yang diamankan bukan pasangan suami istri,” ujarnya.

Kasat mengaku, bisnis haram itu berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan praktik tersebut.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com