KOTA BIMA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berkedok sebagai rumah kost, bisnis esek-esek di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda Kota Bima ini akhirnya terbongkar juga.
Dalam penggerebekan, aparat Polres Bima Kota berhasil menemukan tiga pasangan bukan suami istri, Rabu (6/4/2022).
Di tempat itu, Polisi juga mendapatkan tissu magic dan satu botol parfum pemikat laki-Laki.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP mengungkapkan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.30 Wita.
“Anggota berhasil mengamankan pemilik kos dan pasangan tidak sah,” ungkapnya, Sabtu (9/4/2022).
Rayendra menyebutkan, pemilik kos yang diamankan yaitu inisial A usia 48 tahun.
Sedangkan tiga pasangan prostitusi yang diamankan yaitu M usia 29 pekerjaan pegawai swasta, S usia 33 seorang IRT, S usia 28 IRT, SN usia 40 berprofesi sebagai petani, H usia 27 seorang pegawai swasta dan M usia 41, seorang petani.
“Tiga pasangan sejoli yang diamankan bukan pasangan suami istri,” ujarnya.
Kasat mengaku, bisnis haram itu berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan praktik tersebut.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com