JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Curhatan Buruh DMST Sragen Trending, Manajemen Akhirnya Putuskan Siap Bayar THR 100 % Usai Didatangi Tim Disnaker

Tangkapan layar bocoran pemberitahuan pembayaran THR di Pabrik DMST yang memicu keresahan buruh karena pembayaran THR dicicil. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen langsung bergerak menindaklanjuti keluhan buruh di pabrik Delta Merlin Sandang Tekstil (DMST) 1 dan 3 Sragen yang resah mendapat pemberitahuan tunjangan hari raya (THR) bakal dicicil 3 kali.

Setelah didatangi tim monitoring evaluasi (Monev) dari Disnaker, Rabu (20/4/2022), manajemen pabrik tekstil itu langsung berubah sikap dan memutuskan siap membayar THR buruh 100 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Kabupaten Sragen, Muh Yulianto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (20/4/2022). Ia mengatakan pihaknya sudah mendatangi dan melakukan pengecekan ke manajemen PT DMST.

Hasilnya, dari internal pabrik di Bumiaji dan Plumbon itu sudah menyatakan sanggup untuk membayar penuh THR pekerjanya sesuai ketentuan.

“Setelah kami datangi, akhirnya dari DMST sudah clear siap membayarkan THR 100 persen,” paparnya.

Yulianto menyampaikan pengecekan ke DMST dilakukan sebagai tindak lanjut atas munculnya pemberitaan soal keresahan buruh terkait rencana pembayaran THR yang akan diberikan 3 kali.

Dari keterangan pihak manajemen DMST, sebenarnya pembayaran 3 kali itu baru dalam tahap rencana dan sedang dibicarakan dengan pekerja.

Keterangan dari manajemen, pimpinan perusahaan memang belum memutuskan soal wacana THR dibayarkan 3 tahap itu.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Itu sebenarnya memang belum resmi dan belum diputuskan dari pimpinan. Baru akan dibicarakan dengan pekerja, tapi karena terlanjur dari buruh mencuat itu, langsung kami tindaklanjuti dan Alhamdulillah sudah clear dari perusahaan DMST siap membayar 100 persen, tidak lagi dicicil,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah buruh di PT DMST 1 dan 3 Sragen mengaku resah dengan beredarnya pesan singkat dan pemberitahuan soal rencana pembayaran THR yang akan dicicil tiga kali.

Salah satu buruh DMST 3 Plumbon, berinisial AR (30) menuturkan kabar pembayaran THR dicicil itu beredar melalui pesan singkat Whatsapp (WA) dalam beberapa hari terakhir.

Pesan itu berisikan pemberitahuan dari manajemen perusahaan bahwa pembayaran gaji dan THR.

Untuk THR akan dibayarkan tanggal 25 April 2022 sebesar 50 persen, kemudian 25 persen sisanya akan dibayarkan bersamaan gaji tanggal 29 April 2022 dan 25 persen sisanya dibayarkan bulan berikutnya.

Buruh asal Sragen Barat itu menyampaikan rencana pembayaran THR dengan dicicil itu diduga sudah menjadi keputusan manajemen di pusat. Sebab keluhan yang sama juga datang dari rekan buruh di DMST 1 Bumiaji.

“Iya ini buruh pada nggrundel (mengeluh). Nggak hanya di DMST 3, teman-teman di DMST 1 juga sama. Kemarin sudah ada pemberitahuan bahwa pembayaran THR sudah diputuskan dari manajemen. Kalau gaji dibayar biasa, tapi kalau THR akan diberikan utuh tapi dicicil. Nanti tanggal 25 April cuma dikasih 50 persen, yang 50 persen diangsur dua bulan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (18/4/2022).

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Untuk besaran THR, ia menyebut tidak ada masalah karena dibayar satu kali gaji UMR. Namun pembayaran yang akan dicicil itu dirasa melenceng dari aturan.

Menurutnya, hampir mayoritas buruh sebenarnya keberatan namun tak kuasa untuk melawan.

Sebab selama ini perusahaan selalu menerapkan manajemen sepihak dan memberi pilihan manut kebijakan atau keluar dari pekerjaan.

“Seberapapun, bagi buruh THR itu sangat berarti apalagi saat ini apa-apa mahal dan harga-harga naik. Tapi di perusahaan kami itu intinya apa kata perusahaan ya harus manut. Kita orang kecil kalau nggak manut ya ibaratnya langsung ditendang (dikeluarkan). Mudah-mudahan keluhan ini bisa menjadi perhatian dinas dan membantu kami para buruh,” tandasnya.

Berita soal keresahan buruh DMST terkait THR dicicil itu sempat trending dan banyak menuai sorotan dari masyarakat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com