JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Duh, Pengusaha Ternama Tertipu Jam Merek Richard Mille Senilai Rp 77 Miliar. Terlapornya Brand Manager

Penampakan jam tangan merek Richard Mille bernilai miliaran yang pernah dikenakan Moeldoko. Foto/Istimewa
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah merek Richard Mille.

Tak tanggung-tanggung kerugian akibat penipuan harga jam tersebut diklaim senilai Rp 77 miliar. Korbannya adalah pengusaha kondang Tony Sutrisno.

Kasus itu terungkap saat pengusaha, Tony Sutrisno melapor ke Bareskrim Polri. Laporan terkait penipuan jam tangan ini teregister dengan nomor: STTL/265/VIL2021/Bareskrim Polri pada 26 Juni 2021.

Baca Juga :  Refly Harun  Yakin Adanya Intervensi terhadap MK Sejak Awal Persidangan

Terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah ini merupakan seseorang bernama Ric L.

Terlapor juga diketahui merupakan brand manager Richard Mille Indonesia.

“Penyidik sudah menerima laporannya, sekarang dalam proses lidik,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol Gatot Repli Handoko dilansir Humas Polri, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga :  Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK Seluruhnya, Mahfud MD Legawa, Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung

Ia melanjutkan, penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa penyidik. Meski begitu, penyidik belum mengantongi alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.

“Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan, tapi belum bisa mengerucut ke penyidikan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com