JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Korban Beri Ampunan, Pria Pencolek Pantat 4 Penyanyi Campursari di Hajatan Terbebas dari Hukuman

Empat penyanyi campursari cantik Tata, Iis, Rina dan Veronica saat tampil bareng sebelum kemudian menjadi korban pelecehan oleh seorang tamu di hajatan campursari Garaga yang digelar warga Ngrombo, Tangen, Sragen, Kamis (31/3/2022) dinihari. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria tamu hajatan asal Desa Dukuh Tangen, berinisial GS (45), yang dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual dengan mencolek pantat 4 penyanyi campursari di hajatan, akhirnya terbebas dari hukuman.

Hal itu terjadi setelah pelapor atau korban memutuskan mencabut laporannya di Polsek Tangen.

Pencabutan laporan dilakukan setelah pelaku bersedia memenuhi tuntutan korban untuk membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka melalui rekaman video dan disebarluaskan.

Aksi perdamaian itu terjadi pada Kamis (14/4/2022) lalu di Polsek Tangen. Penyelesaian secara kekeluargaan ditempuh setelah melalui berbagai upaya mediasi antara korban dan terlapor yang difasilitasi Polsek Tangen.

Kapolsek Tangen, AKP M Zaini mengatakan kasus yang sempat viral itu sudah berakhir damai dan diselesaikan melalui restorative justice.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Perdamaian terjadi setelah kedua belah pihak dimediasi di Mapolsek dengan dihadiri Kades Dukuh sebagai saksi.

Di hadapan korban, saksi dan aparat, pelaku akhirnya menyatakan permintaan maaf dan dibuat dalam bentuk video untuk disebarluaskan oleh terlapor maupun para korban.

“Sudah diselesaikan secara damai. Pelaku membuat video permintaan maaf dan disebarluaskan, pelapor kemudian mau mencabut laporannya. Kemarin terlapor datang dan sudah memenuhi tuntutan pelapor sehingga laporan dicabut,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (21/4/2022).

Kapolsek menguraikan, semula terlapor belum memberi jawaban dan masih memerlukan waktu untuk memenuhi permintaan maaf.

Setelah itu, terlapor akhirnya datang ke Polsek dengan didampingi Kadesnya untuk menyanggupi. Saat itu juga pelapor juga hadir untuk menyaksikan penyampaian permintaan maaf.

“Kemudian kita buatkan surat pernyataan dan ditandatangani terlapor dan saksi dari terlapor. Di samping itu juga dari yang punya hajat. Sehingga kasusnya sudah selesai,” terangnya.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Seperti diberitakan, empat sinden campursari itu nekat mengadukan GS ke Polsek Tangen pada Kamis (31/3/2022) dinihari.

Pasalnya, pria yang hadir sebagai tamu undangan sekaligus penyaji minuman keras di hajatan itu, dinilai telah melakukan tindakan tak senonoh.

Yakni memegang pantat keempat penyanyi secara bergantian.

Meski sempat diingatkan, pelaku tetap nekat melakukan perbuatannya kepada empat penyanyi yang sedang membawakan lagu penutup di acara hajatan bersama orkes campursari Garaga tersebut.

“Setiap penyanyi dipegang dua kali. Sudah diingatkan tapi malah nantang dan melakukan lagi. Harapan kami dengan lapor ini biar ada efek jera dan pembelajaran agar tidak semaunya memperlakukan seniwati,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com