WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia atau Ketua Pinsar Singgih Januratmoko mengingatkan, bantuan jagung bersubsidi dari pemerintah malah menyasar kepada peternak kategori menengah dan atas.
“Peternak UMK tidak dapat, malah peternak yang tergolong menengah menikmati bantuan jagung bersubsidi,” ujar Singgih dalam keterngan tertulisnya, Senin (4/4/2022).
Singgih mengutip Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan Nomor 14 Tahun 2020, yang dimaksud peternak kecil pada budidaya layer, jika populasinya di bawah 11.500 ekor.
“Oleh karena itu, peternak rakyat kecil yang harus menikmati bantuan jagung seharga Rp4.500 per kilogram itu,” tandas dia.
Salah distribusi ini, menurut Singgih memprihatinkan. Peternak kecil yang seharusnya dilindungi malah tidak dapat perhatian pemerintah.
Singgih meminta, untuk persoalan penyaluran bantuan jagung, kementerian perdagangan juga turun langsung mengawasi. Persoalan harga jagung yang tinggi, dapat diatasi dengan melepaskan dana cadangan yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan, sehingga bisa membantu peternak kecil dengan jagung murah.
Agar tidak salah sasaran, data peternak rakyat kategori UMK dari Kementerian Peternakan juga harus dievaluasi. Jangan sampai ada penumpang gelap memanfaatkan jagung subsidi karena kesalahan data.
Singgih mengimbau satgas pangan dan Kementerian Perdagangan mengusut tuntas, ketika terjadi penyelewangan distribusi bantuan jagung. Mereka yang tidak berhak menerima bantuan jagung tapi malah menerima harus mengembalikan kepada negara atau dimejahijaukan.
Untuk diketahui pertengahan 2021 harga jagung melambung melebihi Rp5.000 per kg, yang membuat peternak rakyat di Jawa Tengah tak mampu berproduksi. Pemerintah pada akhir 2021, mengambil kebijakan mensubsidi jagung, khusus untuk peternak rakyat tingkat Usaha Mikro Kecil (UMK) sebanyak 30.000 ton.
Kebijakan tersebut dilanjutkan pada 2022, dan mendapat kritikan dari Komisi IV DPR RI. Menurut mereka, bantuan 30.000 ton jagung bersubsidi pada 2021 tersebut, banyak salah sasaran.
“Bantuan tersebut tidak merata, bahkan salah sasaran,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan.
Pihaknya meminta pemerintah mendistribusikan jagung lebih merata, tidak hanya pada peternak tertentu saja. Ia mengklaim, banyak peternak kecil tidak mendapat bantuan jagung tersebut pada 2021.
Menurut politisi Golkar itu, bantuan jagung dari pemerintah pada 2021, hanya diperuntukkan bagi peternak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Kendal, dan Blitar. Banyak peternak di daerah lain, tidak menikmati bantuan jagung tersebut.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi penyaluran bantuan jagung, agar lebih merata. Pemerintah juga fokus menyalurkan bantuan jagung ke sentra-sentra produksi ayam petelur di berbagai wilayah.
Menurut Budhy, pada Juni 2021, harga telur merosot Rp16.900 per kilogram. Pada September 2021, bahkan harga telur mencapai titik terendah hanya Rp13.500 per kilogram.
Pada saat yang sama, harga jagung naik karena beberapa hal, di antaranya populasi ayam pedaging dan petelur meningkat. Lalu, pada bulan itu belum memasuki masa panen jagung. Selain itu, produsen jagung dunia menahan ekspor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Pada September tahun lalu, harga jagung tembus Rp6.200 per kilogram. Biaya produksi peternak naik sampai 1,5 kali lipat. Pemerintah perlu terus memperbaiki data peternak rakyat kelas UMK, agar bisa memetakan daerah yang surplus dan defisit terkait kebutuhan jagung. Aris Arianto