JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Duh, Bermula dari Isteri Curhat Lewat WA, Suami Babak Belur Dihajar Warga!

Ilustrasi pengeroyokan
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekali lagi, hati-hati jika mau curhat di media sosial apapun. Alih-alih mendapatkan solusi, masalah bisa tambah ruwet.

Bahkan, gara-gara sang isteri curhat soal masalah rumah tangga kepaada temannya lewat WhatsApp (WA), suaminya babak belur dihajar,sampai harus masuk rumah sakit dan urusannya sampai ke polisi.

Kasus tersebut terjadi di Kota Yogyakarta, dan terungkap setelah pria berinisial BAA (24) warga Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta menjadi korban penganiayaan, Sabtu (23/4/2022).

Hasil penyidikan Polisi, korban ditendang, dipukul dan disulut dengan rokok yang menyala, sehingga ia harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto mengatakan, petugas telah menetapkan empat tersangka dari kejadian itu.

Masing-masing berinisial SLE (28), YFW (25), AWT (24) dan seorang perempuan yakni ACP (25).

Usut punya usut, permasalahan yang membuat karyawan swasta itu dianiaya bermula saat istri korban yakni MVA curhat kepada temannya sekaligus tersangka, berinisial ACP mengenai sifat suaminya.

MVA bercerita tentang suaminya yang tak kunjung pulang ke rumah.

Baca Juga :  Lagi Asyik Nonton Bola Indonesia Vs Irak, Kandang Sapi Milik Warga  Gunungkidul Ini Ludes Dilalap Api

“Korban memang sering meninggalkan istrinya. Bahkan 15 hari sebelum Lebaran itu korban juga tak pulang-pulang ke rumah. Dia mengaku mencari nafkah dan sibuk dengan kegiatannya sendiri,” kata Rachmadiwanto, Senin (9/5/2022).

Nah, pada saat tersangka ACP bertemu dengan korban (suami MVA), ia lantas menegur dan meminta agar korban mengubah sifatnya.

Namun, pada saat itu informasi mengenai situasi rumah tangga korban sudah terlanjur menyebar di WhatsApp grup ibu-ibu.

“Korban pun merasa tersinggung dengan kondisi itu, lantas mengajak tersangka SLE, YFW dan AWT ke Polsek Mergangsan untuk menyelesaikan masalah itu. Sampai di Polsek sudah dilakukan mediasi dan berdamai,” katanya.

Kapolsek menyebutkan, setelah dari Polsek, korban dan para tersangka lantas menuju rumah korban. Di sana mereka terlibat cekcok hebat, sampai ujung-ujungnya terjadi insiden pengeroyokan terhadap korban.

Korban dipukul oleh tersangka SLE di bagian pipi kanan, dan kemudian disulut dengan api rokok sebanyak delapan kali.

“Korban yang posisinya tengah duduk juga ditendang oleh tersangka YFW di bagian telinga kanan. Kemudian tersangka ACP datang dan menampar korban serta menjambak rambut korban,” terang dia.

Baca Juga :  Setelah Terlibat Kejar-kejaran, Polisi Akhirnya Berhasil Amankan 2 Siswa SMP yang Bawa Celurit di Yogya

Tak ketinggalan, tersangka AWT juga menjambak rambut korban dan menendang kepalanya dengan menggunakan lutut sebanyak lebih dari lima kali.

“Istri korban yang melihat kejadian itu sempat melindungi, namun para tersangka masih mengeroyok korban,” ungkap Rachmadiwanto.

Akibat insiden itu, korban mengalami memar di telinga kanan, pipi kiri dan dahi mengalami luka bakar dan lainnya.

“Korban juga mengalami pusing dan sesak nafas sehingga harus dirawat selama tiga hari di rumah sakit,” cetusnya.

Kanit Reskrim Polsek Mergangsan, Ipda Hariyanto menyebut, selain melakukan pengeroyokan, tersangka ACP juga merupakan orang yang menyebarkan informasi mengenai situasi rumah tangga korban ke grup WhatsApp ibu-ibu.

“Kondisi itu yang membuat korban merasa marah. Namun sempat damai setelah dibawa ke Polsek dan pengeroyokan terjadi setelah mereka damai lantaran cekcok lagi,” jelas dia.

Setelah kejadian itu, Polsek dan petugas lainnya langsung meringkus para tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum dan bersama-sama.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com