JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Karma Dibayar Spontan, Pembunuh Gadis 14 Tahun Langsung Kena Infeksi Kaki Usai Setubuhi dan Injak-Injak Korban

Ilustrasi siswi korban pencabulan, perkosaan. Foto/Istimewa
   

KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembunuhan gadis 14 tahun usai disetubuhi di Kebumen, menyisakan cerita menarik.

Salah satu pelaku, berinisial RK (17) yang juga masih teman korban, langsung kena karma. Kakinya langsung terkena infeksi usai menginjak-injak korban hingga meninggal.

Korban sebelumnya disetubuhi oleh pelaku bersama dua orang temannya sebelum kemudian dihabisi setelah terlibat adu mulut.

Kapolres Kebumen, AKBP Burhanudin mengatakan ada dua tersangka yang berhasil diamankan.

Mereka adalah teman korban berinisial RK (17), dan HS (15) keduanya warga Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo.

“Kedua tersangka yang telah diamankan ini adalah teman korban. Satu tersangka dominan RK, dia yang mengeksekusi korban,” jelas AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Dijelaskan AKBP Burhanuddin, aksi pembunuhan dilakukan pada hari Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Para pelaku kesal dengan perkataan korban kepada tersangka sehingga nekat menghabisinya.

Korban dibunuh setelah disetubuhi tersangka di sebuah ladang, di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian Kebumen.

Korban dibunuh dengan cara dijerat pada bagian leher dengan tali jaket hingga lemas, selanjutnya diinjak sampai meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka RK meminta bantuan HS untuk mempreteli tanda nomor kendaraan bermotor (plat nomor) dan berencana mengganti warna cat honda beat milik korban agar tidak mudah dikenali.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Sepeda motor korban selama masa persembunyian disimpan di rumah orang tua HS.

Di hadapan polisi, tersangka RK mengaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Magelang karena takut setelah melihat viralnya penemuan mayat korban di media sosial.

“Ya takut Pak, takut ditangkap. Saya bersembunyi di Magelang. Selanjutnya saya memutuskan pulang, karena saya panas, kaki saya infeksi pada bagian tungkai kaki kanan, luka saat menganiaya korban,” kata tersangka RK.

Para tersangka ditangkap oleh Resmob Polda Jateng bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen di daerah Kabupaten Wonosobo pada hari Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com