JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Masih Dirawat di Rumah Sakit, Polisi Tunggu Keterangan Sopir Sepur Kelinci Nahas

Polisi tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam insiden sepur kelinci terguling di Boyolali / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus kecelakaan sepur kelinci di Dukuh Dawung, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Boyolali pada Rabu (11/5/2022) masih dalam penyelidikan polisi.

Penyelidikan belum selesai karena masih menunggu keterangan sopir sepur kelinci.

“Sopir belum  bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kasat Lantas, AKP Abdul Mufid mewakili Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin, Kamis (12/5/2022).

Dijelaskan, penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Yaitu, beberapa warga dan penumpang yang selamat dari kecelakaan. Namun demikian, penyebab pasti kecelakaan belum  bisa diketahui.

Pihaknya juga masih menunggu pengujian pihak terkait terhadap  barang bukti sepur kelinci yang mengaiami kecelakaan di areal ladang itu. Pengujian tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan keterangan pasti mengenai kelaikan kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Ayo Basmi Sarang Nyamuk! Korban Meninggal Akibat DBD di Boyolali Bertambah

“Kami akan koordinasikan dengan Dishub Boyolali untuk mengetahui kondisi pasti dari kendaraan tersebut,” imbuh KBO Satlantas, Iptu Widarto.

Dia menyatakan selama ini tak pernah memberikan izin bagi sepur kelinci untuk beroperasi di jalan umum. Baik di jalan desa maupun jalan kabupaten dan jalan nasional. Hal ini terkait faktor keamanan bagi penumpang.

Sehingga kendaraan sepur kelinci tidak diizinkan beroperasi di di jalan umum dan hanya diizinkan di tempat wisata seperti Kebun Raya Indrokilo Boyolali. Itupun harus mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait.

Baca Juga :  Leptospirosis Telan 1 Korban Jiwa di Boyolali, Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan

“Kalau di tempat wisata, lajunya tidak kencang, hanya 20-30 kilometer/ jam.”
Itupun tak setiap tempat wisata diberi keleluasaan adanya sepur kelinci. Sepur kelinci hanya diizinkan beriperasi di tempat wisata yang memiliki kontur jalan datar. Semisal, tempat wisata di wilayah Kecamatan Selo, tidak akan diiznkan.

“Kontur jalan disana menanjak dan turunan tajam cukup berbahaya bagi penumpang, atau penggunaan jalan lainnya.”

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tuggal menimpa sebuah sepur kelinci di jalan desa Sempu, Kecamatan Andong.

Sepur kelinci yang memuat puluhan ibu dan anak- anak itu terbalik hingga mengakibatkan dua penumpang meninggal dunia dan belasan lainnya terluka. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com