JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Panas Anaknya Diajak Jalan Bapak Tiri, Pria di Temanggung Nekat Bacok Pakai Parang

Ilustrasi pria bawa parang ancaman pembacokan. Foto/Shutterstock
   

TEMANGGUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gara-gara terbakar emosi, seorang pria terpaksa harus meringkuk di penjara.

Pasalnya ia nekat membacok suami mantan istrinya. Pemicunya ia tak terima anaknya diajak keluar rumah tanpa izin.

Pria berinisial PY (40) warga Desa Jamusan, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung itu nekat membacok DW (38) warga Sleman DIY menggunakan sebilah sabit.

Kasat Reskrim, Polres Temanggung AKP Bambang Subekti kepada awak media menerangkan, korban bernama DW warga Sleman DIY tersebut merupakan suami dari mantan istri tersangka PY.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Ia nekat membacok korban lantaran merasa tersinggung akibat anaknya diajak keluar rumah oleh korban bersama mantan istri tanpa izin.

“Tersangka merasa kesal terhadap mantan istri dan suami barunya, sehingga ia nekat membacok korban hingga mengakibatkan beberapa luka di bagian tubuh,” paparnya dilansir Humas Polda Jateng, Minggu (22/5/2022).

Sementara itu, tersangka PY mengakui semua perbuatannya yang dilakukan terhadap suami dari mantan istrinya. Tindakan ini ia lakukan lantaran merasa dirinya tidak dihormati oleh suami dari mantan istrinya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Saya hanya kesal saja, mereka tidak pernah memberitahu saya kalau mau mengajak anak saya untuk pergi bersama mereka”, akunya.

“Jadi pada saat suami mantan istri saya mengantar anak saya pulang, ketika saya pergi ke belakang rumah ada sabit langsung saya ambil dan membacoknya”, jelas tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka PY dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com