JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 922 orang peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap I 2021 resmi diangkat sebagai pegawai Pemkab Jepara.
Mereka menerima surat keputusan (SK) pengangkatan secara langsung dari Bupati Jepara, Dian Kristiandi di halaman kantor bupati setempat, Kamis (28/4/2022).
Selain PPPK, dalam prosesi ini juga turut dilaksanakan pengangkatan 306 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Mereka diberi SK yang diserahkan oleh Bupati. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan tantangan ke depan akan semakin kompleks.
Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat. Karenanya, mereka diminta agar terus meningkatkan kapasitas diri mengingat kondisi sekarang sangat dinamis dan kompetitif.
“Harus profesional, menjalankan tugas sepenuh hati, memahami tugas pokok fungsinya sebagai ASN,” ujarnya dilansir Humas Jateng.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com