
SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Jateng, membuat Polda langsung bergerak sigap.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi menerbitkan surat telegram Nomor ST/ 834/V/OPS.1.1/2022 tgl 14-05-2022 tentang penanggulangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora mengungkapkan bahwa, surat telegram itu berisikan instruksi Kapolda kepada jajaran untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran wabah PMK.
Yakni melalui isolasi, karantina ataupun Lockdown, kepada daerah-daerah yang terjangkit.
“Memberikan penerangan melalui brosur, pamflet maupun secara langsung terkait PMK,” kata Johanson kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]