JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Daftar Ulang SD dan SMP Sragen Digelar 29 Juni Sampai 2 Juli. Simak Persyaratannya!

Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Sragen, Sukisno. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Calon siswa baru jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Sragen diwajibkan melakukan daftar ulang.

Jadwal daftar ulang digelar selama 4 hari mulai 29 Juni 2022 sampai 2 Juli 2022.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Suwardi melalui Kabid Pembinaan SMP, Sukisno mengatakan setelah PPDB diumumkan, calon siswa baru wajib mengikuti daftar ulang di sekolah tempat diterima.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Proses daftar ulang biasanya dijadwal oleh masing- masing sekolah. Karenanya ia mengimbau orangtua siswa mengecek pengumuman kelulusan langsung ke sekolah pilihan pertama di mana siswa diterima.

“Orangtua siswa cek ke sekolah yang diterima sambil melihat jadwal daftar ulang,” paparnya Rabu (29/6/2022).

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Ia menyampaikan untuk daftar ulang, siswa diminta mengumpulkan surat keterangan lulus (SKL), ijazah dan perabot lainnya.

“Syaratnya biasanya mengumpulkan SKL, ijazah dan perabot lainnya. Tapi tidak dikaitkan dengan apapun dan tidak ada persyaratan membayar,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com