Beranda Daerah Sragen Daftar Ulang SD dan SMP Sragen Digelar 29 Juni Sampai 2 Juli....

Daftar Ulang SD dan SMP Sragen Digelar 29 Juni Sampai 2 Juli. Simak Persyaratannya!

Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Sragen, Sukisno. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Calon siswa baru jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Sragen diwajibkan melakukan daftar ulang.

Jadwal daftar ulang digelar selama 4 hari mulai 29 Juni 2022 sampai 2 Juli 2022.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Suwardi melalui Kabid Pembinaan SMP, Sukisno mengatakan setelah PPDB diumumkan, calon siswa baru wajib mengikuti daftar ulang di sekolah tempat diterima.

Proses daftar ulang biasanya dijadwal oleh masing- masing sekolah. Karenanya ia mengimbau orangtua siswa mengecek pengumuman kelulusan langsung ke sekolah pilihan pertama di mana siswa diterima.

Baca Juga :  AKBP Petrus Paringotan Silalahi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Sebanyak 3.480 Personel Untuk Amankan Pilkada Sragen 2024

“Orangtua siswa cek ke sekolah yang diterima sambil melihat jadwal daftar ulang,” paparnya Rabu (29/6/2022).

Ia menyampaikan untuk daftar ulang, siswa diminta mengumpulkan surat keterangan lulus (SKL), ijazah dan perabot lainnya.

“Syaratnya biasanya mengumpulkan SKL, ijazah dan perabot lainnya. Tapi tidak dikaitkan dengan apapun dan tidak ada persyaratan membayar,” jelasnya. Wardoyo