KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Maraknya kasus investor tertipu gara-gara status tanah kas desa tidak jelas dan menimbulkan konflik didesa membuat Bupati Karanganyar, Jateng Juliyatmono MM prihatin.
Tak pelak, Bupati pun langsung mengebut pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata kelola tanah kas desa yang hendak dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Pasalnya, banyak kasus investor yang membangun bangunan diatas lahan milik kas desa akhirnya menutup usahanya ketakutan setelah terjadi polemik dengan warga desa.
Hal itu terjadi karena akar masalahnya satu yakni pihak pemerintah desa tidak menempuh prosedur birokrasi yang benar tentang alih rubah fungsi lahan kas desa, bengkok desa melalui proses yang benar sehingga ujungnya terjadi masalah.
“Ini fakta yang terjadi dan banyak sekali investasi-investasi pihak ketiga di desa-desa berujung polemik, keresahan dan ujungnya demo warga serta tuntutan untuk menutup usaha,” ungkap Bupati Juliyatmono MM kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (22/6/2022).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com