SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Calon anggota legislatif (Caleg) PDIP Dapil I pada Pileg 2019, Naniek Budhi Darmawati dipastikan akan mengisi slot kursi kosong milik Sukamto, anggota DPRD PDIP yang meninggal dunia 16 Mei 2022 lalu.
Naniek yang meraih 1.364 suara pada Pileg 2019 lalu menjadi kandidat terkuat setelah menduduki ranking tertinggi Caleg PDIP Dapil I setelah Caleg peraih kursi.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen, Muhsin mengatakan sesuai aturan, kandidat anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW) adalah Caleg peringat berikutnya setelah peraih kursi pada Dapil yang sama.
Dengan ketentuan itu, Caleg Naniek Budhi Darmawati menjadi kandidat PAW untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Sukamto karena perolehan suaranya tertinggi.
“Iya kalau dari perolehan suaranya, kandidat PAW kursi Pak Sukamto adalah Bu Naniek,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (15/6/2022).
Terkait mekanisme PAW, Muhsin menyampaikan saat ini masih menunggu usulan dari PDIP.
Mengacu aturan, alur pengusulan PAW adalah partai politik bersurat ke DPRD. Kemudian DPRD akan bersurat ke KPU.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com