JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Rapat Guru Jadi Heboh! Kepala SDN di Kupang Ini Hajar Gurunya Sendiri Hingga Terancam 5 Tahun

Kasus penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
   

KUPANG, JOGLOSEMARNEWS.COM   Rapat guru di SDN Negeri Oelbeba, Kupang mendadak heboh karena suasana meruncing berujung penganiayaan kepala sekolah kepada gurunya sendiri, Anselmus Nale.

Dua orang pelaku penganiayaan adalah Kepala SDN Oelbeba, Aleksander Nitti (58) dan seorang guru, Iwan Taebenu.

Polisi berhasil menangkap Aleksander Nitti di kediamannya dekat sekolah di Desa Oelbeba Kecamatan Fatuleu.

“Untuk Iwan Taebenu ditangkap Buser Polres Kupang di Wilayah Amarasi Selatan yang hendak melarikan diri,” kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, Kamis (9/6/2022).

Kedua tersangka dikenai Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 351 Ayat (1) Junc Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP pidana dengan hukuman maksimal 5 Tahun.

Kapolres menguraikan kronologis kejadian yakni pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022, sekitar pukul 12.30 Wita telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan di SDN Oelbeba dengan tiga TKP yakni di dalam ruangan Guru,  di Jalan Umum Oelbeba dan di perpustakaan.

Awalnya di dalam ruang guru SD Negeri Oelbeba sedang berlansung rapat Guru yang di pimpin langsung oleh tersangka yang adalah merupakan Kepala SD negeri Oelbeba, dengan di hadiri 16 orang Guru SD Negeri Oelbeba dengan ada 2 agenda pembahasan.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Setelah kepala sekolah selesai berbicara, ia memberikan kesempatan kepada 16 guru yang hadir saat itu untuk memberikan saran dan pendapat. Dan, saat itulah korban  memberi usulan dan saran.

Namun entah bagaimana, masukan itu memicu pertengkaran antara pelaku dengan korban.  Kemudian pelaku bangun dari tempat duduknya, mendekati korban dan menganiayanya.

“Pelaku memukul menggunakan tangan kanan terkepal sekuat tenaga ke arah bahu kiri korban selanjutnya pelaku mengangkat sebuah kursi kayu lalu mengayunkan kursi tersebut sebanyak 2 kali  ke arah kepala korban lalu di tangkis oleh korban sehingga mengenai telapak tangan korban yang saat itu menlindungi kepala dengan kedua tangannya,” jelas Kapolres.

Saat itulah, korban menyelamatkan diri dengan lari ke jalan raya tak jauh dari sekolah.  Di situlah terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh empt orang pelaku yakni pelaku Iwan Taebenu.

“Iwan ini mengejar korban dan melempari korban dengan batu yang mengenai punggung korban dan memegang tangan korban sambil menarik korban, pelaku kepala sekolah juga memukul korban dengan menggunakan tangan kiri terkepal ke arah wajah korban secara berulang kali dan memukul menggunakan tangan kanan secara berulang kali megenai badan dan wajah serta kepala korban,” sambung Kapolres.

Baca Juga :  Nusron Wahid Beberkan Sejumlah Parpol di Luar 02 yang Potensial Bergabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dua pelaku lain yakni Jemsi Massu (MJ), memukul korban 1 kali pada tangan lalu merampas handpone korban,  Erna Manu (EM) memukul korban dengan menggunakan tangan kanan pada dada korban lalu merampas handpone korban.

Penetapan dan penahanan kedua tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang Saksi yang menerangkan perbuatan kedua pelaku.

Ada beberapa barang bukti yang dihadirkan yakni 1 buah Kursi Kayu, 1 potong Baju kaos warna merah, kayu dan bambu yang dipakai memukul korban.

Kapolres juga menerangkan masih ada 4 tersangka yang belum ditahan dan akan segera dilakukan penangkapan oleh Polres Kupang.

Pelaku  MJ, dan  EM masih di dalami oleh penyidik dan tidak menutup kemungkinan masih akan bertambahnya nama-nama calon tersangka yang baru melalui pengembangan Kasus ini.

Saat melakukan konferensi pers  Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto ditemani Kasat Reskrim Polres Kupang Lufthi D. Aditya.

Kedua tersangka yang sudah dutahan sejak semalam dihadirkan polisi mengenakan rompi orange dan mengenakan masker.

Sementara tersangka Aleksander Nitti saat diwawancarai usai konferensi lers mengatakan dirinya hanya melakukan pemukulan saat dalam ruangan dan di jalan selain itu dia tidak memukul lagi.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com