JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tekan Mafia Minyak Goreng, Kapolri Instruksikan Awasi 17.000 Pasar Tradisional. Termasuk Sragen?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Wardoyo
   

BALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng jenis curah mulai dari tingkat produsen hingga ke pasar.

Seperti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri menginstruksikan pengawasan terhadap 17.000 pasar di seluruh Indonesia.

Kapolri menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

“Kami tentunya mendapatkan tugas untuk membantu memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik. Utamanya terkait dengan verifikasi kewajiban dari produsen untuk pastikan produksi minyak goreng curah khususnya, betul-betul berada di pasar. Sehingga kemudian persetujuan ekspor dapat diberikan,” kata Sigit dalam acara Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Bali, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, setiap hari pihaknya mengawasi kurang lebih 17.000 pasar tradisional.

Hasilnya, sebanyak 10.000 pasar secara rutin mendapatkan distribusi minyak goreng curah.

“Ada yang setiap hari barang sudah dikirim, ada yang seminggu tiga kali, ada seminggu dua kali dan kurang lebih 7.000 seminggu satu kali. Tentunya ini yang kita minta untuk terus ditingkatkan sehingga ketersediaan minyak goreng curah betul-betul ada di pasar,” ujar Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menegaskan tidak akan segan menindak siapapun yang melakukan penyimpangan terkait minyak goreng.

Baca Juga :  Peluang Pertemuan Prabowo-Mega Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Mega

Ia mencontohkan dengan menindak tegas spekulan yang melakukan repacking dan menjual dengan harga lebih tinggi.

Pihaknya sudah memperingatkan repacking dan sudah diproses ini apabila terus dilanjutkan kita akan proses tegas.

“Saya kira prosesnya seperti itu, kita ingatkan lalu ada yang kita proses tegas. Saya minta semua patuhi apa yang menjadi komitmen kita bersama karena memang paling penting minyak curah di pasar masyarakat tidak kesulitan serta kekurangan. Produsen bisa ekspor setelah kewajibannya dipenuhi. Tidak ada distribusi disimpangkan karena kalau ada seperti ini dipastikan kita tindak tegas,” tutup Sigit. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com