JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar baik berembus untuk kalangan PNS atau ASN. Pemerintah dikabarkan bakal menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil atau PNS pada 2023.
Meski demikian, wacana kenaikan gaji PNS itu belum dijelaskan secara detail dan eksplisit.
Kabar rencana kenaikan gaji itu terungkap saat Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah telah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem Gaji dan pensiunan PNS.
Kebijakan tersebut dibuat dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah.
Demi memenuhi target tersebut, pemerintah akan memulai adaptasi pola kerja baru yang efisien dengan pemanfaatan teknologi.
Menurut Sri Mulyani, belanja barang pada 2023 dipatok di angka Rp 62,2 triliun atau naik 7,7 persen dibanding 2022.
Selain itu, anggaran tahun depan dikabarkan juga akan lebih besar dibanding anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun.
Anggaran belanja pegawai pada 2023 juga naik, di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com