JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Makin Enak Saja, Gaji Pokok PNS Tahun 2023 Bakal Dinaikkan, Boleh Bekerja dari Mana Saja!

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Instagram/smindrawati
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar baik berembus untuk kalangan PNS atau ASN. Pemerintah dikabarkan bakal menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil atau PNS pada 2023.

Meski demikian, wacana kenaikan gaji PNS itu belum dijelaskan secara detail dan eksplisit.

Kabar rencana kenaikan gaji itu terungkap saat Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah telah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem Gaji dan pensiunan PNS.

Kebijakan tersebut dibuat dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah.

Demi memenuhi target tersebut, pemerintah akan memulai adaptasi pola kerja baru yang efisien dengan pemanfaatan teknologi.

Menurut Sri Mulyani, belanja barang pada 2023 dipatok di angka Rp 62,2 triliun atau naik 7,7 persen dibanding 2022.

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

Selain itu, anggaran tahun depan dikabarkan juga akan lebih besar dibanding anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun.

Anggaran belanja pegawai pada 2023 juga naik, di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.

Menurut Sri Mulyani, hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan.

Selain itu, kata dia, kebijakan pegawai tahun depan juga diarahkan untuk penerapan kerja yang lebih fleksibel bagi PNS. Pemerintah kemungkinan akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari manapun.

Selain itu, pemerintah juga telah melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh. Tujuannya, untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas profesional dan berintegritas.

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

“Reformasi kerja sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas akan terus dilakukan,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, dikutip Rabu (20/7/2022).

Pada 2023, Sri Mulyani menyebut para abdi negara diharapkan dapat melayani melalui publik digital, sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-officce), mekanisme reward dan punishment right sizing organisasi dan pemerintahan, serta perumusan desain reformasi pensiun.

Dengan demikian ASN makin profesional, kompeten dan berintegritas serta birokrasi yang lincah, efisien, dan efektif.

“Kualitas layanan publik harus meningkat karena Indonesia masih di bawah rata-rata middle income level,” jelasnya. Apakah gaji pokok PNS akan dinaikkan di 2023?.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com