JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Panik Korbannya Menjerit, Paedofilia asal Sumberlawang Sempat Kantongi Celana Dalam dan Dibuang ke Bengawan Solo

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama saat menginterogasi kurir paket tersangka pencabulan bocah 9 tahun. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi bejat karyawan kurir sebuah perusahaan jasa pengiriman paket asal Sumberlawang, Ahmad Ismail (27), menguak cerita lain.

Saat melancarkan aksinya mencabuli korban, seorang bocah perempuan usia 9 tahun berinisial A di Jono, Tanon, pelaku sempat panik saat melihat korbannya menjerit.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku yang sudah berkeluarga dan punya 2 anak itu berusaha membuang celana dalam korban di Sungai Bengawan Solo.

Namun tak ada jejak kriminal yang tak terlacak. Tiada pula kejahatan yang sempurna.

Meski sempat tak ada saksi, perbuatan durjana pelaku asal Ngandul, Sumberlawang itu akhirnya terungkap berkat rekaman CCTV yang berhasil mendeteksi identitasnya.

Baca Juga :  Gerebek Miras Razia Pekat Candi 2024, Warga Sragen Didenda Rp 1 Juta dan Kurungan 1 Bulan oleh Hakim!

“Saat melakukan aksinya, korbannya nangis dan menjerit. Tersangka yang ketakutan kemudian meninggalkan korban. Celana dalam korban yang sempat dilepas itu kemudian dimasukkan ke saku celana Levis tersangka,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama saat memimpin konferensi pers penangkapan tersangka di Mapolres, Jumat (29/7/2022).

Usai berhasil melarikan diri, tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan membuang celana dalam korban di Sungai Bengawan Solo.

Korban yang kesakitan kemudian pulang sembari menangis. Setiba di rumah, ia langsung menceritakan apa yang dialaminya.

Kondisi korban yang tanpa celana dalam, membuat orangtua korban geram hingga akhirnya melapor ke polisi.

Baca Juga :  Polres Sragen Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Nisan Grand Livina, Tersangka Sempat Menjual Hasil Curian Seharga Rp 30 Juta Rupiah

Sempat hampir sepekan tak terlacak, identitas pelaku akhirnya bisa terdeteksi lewat rekaman CCTV yang menunjukkan saat dia melintas pada hari kejadian.

“Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan. Unit Resmob langsung membackup unit PPA turun ke TKP untuk melihat bukti-bukti. Dari rekaman CCTV dirunut sampai akhirnya membawa ke penyidik untuk mengetahui identitasnya.
Tidak sampai seminggu, tersangka bisa kita tangkap,” jelas Kapolres.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres berikut barang bukti sepeda motor, pakaian tersangka dan pakaian korban saat kejadian. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com