SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembajakan akun pendaftaran 8 calon siswa di SMAN 1 Gondang hingga membuat mereka hilang misterius dari sistem PPDB, akhirnya terungkap.
Dari hasil penelusuran jejak digital, pelaku pembajakan diketahui berdomisili di wilayah Jawa Timur.
Hal itu terungkap setelah dilakukan pengecekan ke pihak Telkomsel Jawa Tengah selaku penyedia server untuk aplikasi sistem PPDB online jenjang SMA/K di Jateng.
“Dari hasil klarifikasi kami ke pihak sekolah, setelah dikroscek ke pihak Telkomsel Semarang, ternyata jejak digital IP Adress pelaku pembajaknya tinggal di wilayah Jawa Timur. Pelaku membajak akun 8 siswa itu dengan 3 IP Adress berbeda,” papar anggota DPRD Sragen asal Gondang, Bambang Widjo Purwanto seusai mendampingi orangtua siswa melapor ke Polres Sragen, Senin (4/7/2022).
Bambang menuturkan dari hasil pelacakan, ada 4 akun yang dibajak dengan satu IP Adress yang sama, kemudian 3 akun dibajak dengan IP Adress lain dan satu akun dibajak dengan IP Adress berbeda.
Ketiga IP Adress yang merupakan alamat kode HP itu semuanya terdeteksi berdomisili di Jawa Timur.
“Jadi pelakunya tinggal dari Jawa Timur. Kami berharap karena ini sudah mengarah tindak kejahatan digital dan sudah merugikan siswa, maka polisi harus mengusut tuntas dan mengungkap pelakunya,” terang Bambang.
Dari hasil pelacakan jejak digital juga menguak bagaimana pelaku bisa dengan mudah melenyapkan siswa yang harusnya diterima, menjadi hilang dari sistem.
Seperti pada kasus yang menimpa calon siswa bernama Monika Iva Lestari. Siswi SMPN 1 Gondang asal Desa Bumiaji itu tercatat mendaftar lewat jalur zonasi dengan pilihan pertama di SMAN 1 Gondang.
Ia tercatat mendaftar pada 29 Juni. Kemudian tanpa sepengetahuannya, pelaku membajak akunnya dan kemudian melakukan log out pada tanggal 1 Juli pukul 14.46 WIB atau menjelang hari penutupan pendaftaran.
Pada saat itu, pada akun Monika tercatat melakukan pembatalan pendaftaran online mandiri dengan no daftar Monika Iva Lestari.
Kemudian pada pukul 14.47 WIB di tanggal yang sama, pelaku masuk ke akun Monika dan melakukan pendaftaran online mandiri dengan no daftar 0078060972.
Pada saat bersamaan pukul 14.47 WIB itu, pelaku juga melakukan pembatalan pendaftaran atau log out lagi.
Lantas pada tanggal 3 Juli 2022 pukul 15.19 WIB pelaku kembali log in ke akun Monika dari IP adress 182.2.73.203.
Aksi pelaku itu yang kemudian membuat Monika yang hanya mendaftar di SMAN 1 Gondang dan ada di ranking 121 jalur zonasi, tiba-tiba bisa bilang dari daftar siswa aman diterima.
Kemudian hari berikutnya nama Monika mendadak sudah digeser mendaftar ke SMAN 1 Sambungmacan jalur prestasi namun tidak diterima.
“Padahal sejak awal anak saya itu hanya daftar di SMAN 1 Gondang dan tidak pernah daftar ke sekolah lain. Anak saya juga nggak merasa merubah pilihan. Kok tiba-tiba menjelang penutupan pendaftaran, namanya sudah nggak ada di daftar zonasi SMAN 1 Gondang. Masak anak saya yang jaraknya 2,296 KM tidak diterima, padahal saya lihat di jurnal nomor urut 209 siswa yang diterima zonasi jaraknya 3,9 km. Antara sedih dan kecewa kok bisa begini, setelah ditelusuri akun anak saya dibajak dan dipindahkan hacker,” ujarnya.
Karenanya ia sangat berharap apa yang menimpa putrinya dan 7 siswa lain korban pembajakan itu bisa diusut tuntas.
Kemudian dikembalikan lagi sesuai kondisi awal sehingga semuanya bisa diterima kembali di jalur zonasi SMAN 1 Gondang.
“Kami masih bingung. Harusnya zonasi di SMAN 1 Gondang sudah aman dan jelas-jelas diterima, ini malah dilempar ke SMAN 1 Sambungmacan dan tidak diterima. Kalau nggak dikembalikan bingung mau daftar sekolah di mana,” tandasnya. Wardoyo