BONDOWOSO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lagi asyik main judi online, seorang pemuda di Bondowoso, MA (28) dikukut Polisi setempat.
Ia diamankan di Polres Bondowoso bersama dengan sejumlah barang bukti, berupa uang senilai Rp 150.000 serta satu unit ponsel.
Informasi yang berkembang di masyarakat, hasil judi online yang dilakukan oleh MA, warga Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso itu digunakannya untuk foya-foya.
Ia diringkus oleh personel Satreskrim Polres Bondowoso di rumahnya.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com