JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Korupsi Ratusan Juta di Sragen, Pejabat Perhutani KPH Surakarta Ditetapkan Tersangka

Kasi Pidsus Kejari Sragen, Agung Riyadi (tengah) didampingi Kasi Intelkam Dipto Brahmono (kanan) saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka korupsi dana forum tani Perum Perhutani KPH Surakarta di halaman Kejari Sragen, Kamis (25/8/2022) petang. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan pejabat Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Surakarta, Yohanes Cahyono Adi (40) ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Kamis (25/8/2022).

Yohanes ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana forum tani dari pemanfaatan lahan Perum Perhutani oleh petani penggarap di wilayah Tangen Kabupaten Sragen tahun 2017 – 2020.

Pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan Junior Manajer bisnis di Perhutani KPH Surakarta itu dinyatakan tersangka lantaran perbuatannya dinilai telah merugikan negera lebih dari Rp 100 juta.

Baca Juga :  PT. Pupuk Indonesia Melakukan Rapat Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Wilayah Sragen di Musim Tanam ke Dua Tahun 2023

Yohanes hadir di Kejari sejak pagi untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Usai merampungkan administrasi, ia kemudian langsung digiring ke mobil tahanan kejaksaan untuk dititipkan ke Lapas Sragen.

Kajari Sragen, Ery Syarifah melalui Kasi Pidsus Agung Riyadi mengatakan kasus penyalahgunaan dana forum tani itu terjadi dalam kurun waktu 4 tahun sejak 2017 sampai 2020.

“Pada hari ini, kami tim penyidik Kejaksaan Negeri Sragen telah menetapkan inisial YCA sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana Forum Tani yang diperoleh dari pemanfaatan lahan Perum Perhutani oleh petani penggarap di wilayah Tangen Sragen. Kalau jabatannya dulu, mantan junior manajer bisnis di KPH Surakarta,” paparnya saat menggelar konferensi pers di kantor Kejari Sragen, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga :  Belasan Orang Tahanan Polres Sragen Ngaji Bareng dan Mendapat Siraman Rohani di Bulan Suci Ramadan 1444 H

Didampingi Kasi Intelkam, Dipto Brahmono, Agung menyampaikan Yohanes sebelumnya menjabat sebagai Junior Manajer Bisnis di Perhutani KPH Surakarta.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com