JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Alhamdulillah, Dipastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer alias Tenaga Kontrak, Berlaku di Daerah ini

Bupati Wonogiri
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
ย ย ย 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Teka teki soal kejelasan nasib tenaga honorer atau tenaga kontrak akhirnya terjawab sudah.

Dipastikan tidak akan ada PHK massal tenaga honorer. Namun demikian hal ini berlaku di daerah ini.

Sebagaimana diketahui, tenaga honorer akan dihapuskan pada 2023 mendatang oleh KemenPANRB. Lantas bagaimana nasib tenaga honorer Wonogiri, lanjut kerja atau ada pemutusan kerja?

Berdasarkan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, terdapat dua kelompok yang masuk dalam pendataan non-ASN yaitu tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

Sementara penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.

Pemkab Wonogiri menjanjikan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terhadap para tenaga honorer atau tenaga kontrak. Saat ini ada 3.085 tenaga honorer yang telah bergabung dengan Paguyuban Tenaga Kontrak (Pataka) Pemkab Wonogiri.

Baca Juga :  Siapa Saja Calon Bupati Wonogiri 2024?

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek menerangkan, pemerintah pusat mengambil kebijakan yang mengharuskan pemerintah daerah untuk memetakan Sumberdaya Manusia (SDM) non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Pemetaan harus dilaporkan paling lambat September 2022.

Outsourcing atau alih daya menjadi bagian dari opsi yang mungkin diambil untuk persoalan tenaga honorer tersebut. Yang terpenting tidak masuk bagian SDM ASN. Apa nanti lewat outsourcing atau bagai mana, itu nanti bagian dari solusi.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek memastikan pihaknya tidak akan melakukan PHK massal terhadap tenaga honorer. Kepastian itu diambil agar tidak terjadi keresahan dan kegaduhan di lingkungan Pemkab Wonogiri.

Baca Juga :  Overkendel! Lebaran di Penjara Gegara Main Sabu di Wonogiri

“Prinsipnya tidak akan ada PHK secara kolosal,” tegas Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek, Senin (5/9/2022).

Apabila memilih opsi alih daya atau outsourcing, maka harus ada pihak ke tiga sebagai perusahaan outsourcing. Opsi tersebut harus melalui mekanisme lelang, sehingga akuntabilitas pihak ke tiga wajib terpenuhi.

Ketua Pataka Wonogiri Saeful Bahri mengatakan, statemen Bupati itu memberi kelegaan dan ketenangan untuk para tenaga honorer Pemkab Wonogiri. “Sudah disampaikan Bapak Bupati, bahwa tidak perlu khawatir karena ada kejelasan pada 2023 kami tetap ada di sini (bekerja di Pemkab Wonogiri),” ujar Saeful Bahri.

Pihaknya percaya Bupati akan menepati janjinya.

Dia mengungkapkan, tidak semua tenaga honorer Pemkab Wonogiri telah bergabung dengan Pataka. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com