JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dua Maling Motor di Kulonprogo ditangkap Polisi di Purworejo

Inilah dua orang remaja yang mencuri sepeda motor dan berhasil diringkus Polisi / tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua maling motor (Mamot) yang melakukan aksinya di Kabupaten Kulonproo pada Kamis (8/9/294 2022).

Kedua pelaku berinisial RR (21) dan NR (27) warga Purworejo, untuk dibawa ke Polsek Lendah, Kamis (8/9/2022).

Mereka diamankan setelah mencuri sepeda motor milik Eko Suranto (42) di sebuah gudang telur yang berlokasi di Bumirejo, Kapanewon Lendah.

Kapolsek Lendah, AKP Agus Dwi Sumarsongko mengatakan penangkapan pelaku dilakukan oleh unit reskrim Polsek Lendah setelah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan kedua tersangka.

Baca Juga :  Peluang Pertemuan Prabowo-Mega Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Mega

Setelah diketahui, mereka ditangkap di Kabupaten Purworejo, Kamis (8/9/2022) ini.

“Sekarang ini, RR dan NR sudah dibawa ke Polsek Lendah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus.

Kejadian pencurian bermula ketika korban pada Kamis (1/9/2022) lalu menaruh sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi AB 4150 SL di dalam gudang telur miliknya.

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

Ia meninggalkan motornya dan pintu gudang dalam keadaan terkunci.

Keesokan harinya, ketika korban kembali ke gudang sudah mendapati pintunya dalam keadaan terbuka.

Serta motor yang diparkirkan di dalam gudang juga hilang. Selanjutnya, ia menghubungi rekannya Arif Setiawan (22) namun juga tidak mengetahuinya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 14,3 juta dan diberi hiasan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com