JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Jelang Tahun Politik 2023, Polda Jateng Sita 140.000 Knalpot Brong

Foto ilustrasi knalpot brong / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Dinilai menimbulkan pencemaran suara dan mengganggu kenyamanan masyarakat, sebanyak 140.000 knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar disita oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam sebuah razia.

Knalpot brong seperti itu, diketahu juga sering digunakan dalam pawai kendaraan saat kampanye politik.

Karena itulah, menjelang tahun politik di 2023, Polda Jateng melakukan razia knalpot brong di 35 kota atau kabupaten di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

“140.000 knalpot brong kami amankan dari seluruh wilayah Jawa Tengah. Jadi nanti di tahun 2023 di tahun politik tidak ada lagi knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryono, Senin (26/9/2022).

Menurut Agus, penggunaan knalpot brong terjadi karena dua faktor, yakni faktor pelanggaran lalu lintas dan faktor kenakalan remaja.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan knalpot standar yang tidak menimbulkan bunyi yang bising.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

“Jadi knalpot tidak standar ini silakan dilakukan penindakan tegas, tapi tetap mengedepankan humanisme. Tidak harus ditilang, dipanggi diberi penjelasan, karena ini bising dan mengganggu ketertiban lalu lintas,” jelasnya.

Ditlantas Polda Jateng juga akan memanfaatkan penerapan ETLE Mobile untuk menangkap gambar kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Dengan dimikian, diharapkan masyarakat Jawa Tengah bisa lebih sadar akan ketertiban berlalu lintas.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com