JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kesal Istri Merengek Minta Pulang, Suami Muda Nekat Tusuk Pakai Pisau dan Gunting Hingga Tewas

Kapolres Pemalang saat menginterogasi suami penusuk istri hingga tewas. Foto/Wardoyo
   

PEMALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang suami muda usia berinisial S (23) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri hanya gara-gara kesal sang istri ngotot minta diantar pulang ke rumah ortunya untuk di live streaming.

Pria warga Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang itu nekat menusuk istrinya sendiri berinisial D (22) hingga tewas.

“Atas perbuatannya dalam melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau menghilangkan jiwa orang lain, tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat konferensi pers di Media Center Polres Pemalang, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Kapolres mengungkapkan kejadian berawal saat korban meminta pulang ke rumah orang tuanya di Desa Lodaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.

Saat itu korban minta diantar pulang karena ada keperluan untuk live streaming melalui aplikasi online.

“Saat itu tersangka akan memandikan anaknya dulu. Namun korban memaksa untuk segera pulang dan meminta tersangka untuk memandikan anaknya di rumah orang tua korban di Desa Lodaya,” kata Kapolres.

Hal itu membuat tersangka kesal karena korban menyuruh tersangka untuk cepat pulang ke Desa Lodaya, Randudongkal. Dalam kondisi emosi tinggi, tersangka akhirnya kalap dan menusuk sang istri hingga tak bernyawa.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

“Kemudian tersangka mengambil pisau di dapur dan menggunakannya untuk menusuk korban,” kata Kapolres.

Disebutkan semula pisau dapur tersebut mahal dan melengkung. Lalu tersangka mengambil gunting untuk kembali menusuk korban.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka menuju ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

“Saat tersangka di kamar mandi, warga datang dan langsung mengamankan tersangka, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Randudongkal,” kata Kapolres.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolres Pemalang mengatakan, tim bergegas bergerak untuk mengamankan tersangka S dan barang bukti di TKP. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com