Beranda Umum Nasional Buntut Tragedi Kanjuruhan, Direktur Liga Indonesia dan 18 Polisi Diperiksa. Bakal Ada...

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Direktur Liga Indonesia dan 18 Polisi Diperiksa. Bakal Ada Tersangka?

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto/Wardoyo

MALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polri memeriksa direktur Liga Indonesia Baru (LIB) dan 18 polisi atas tragedi kerusuhan usai laga Arma FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang itu.
Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.

“Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini,” papar Dedi di hadapan wartawan di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Tidak hanya itu, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu.

Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya.

Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP.

Adapun tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut di-password. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” terangnya.

Ia menjelaskan kerja tim investigasi diawasi eksternal dari Kompolnas. Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia.

Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

“Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang,” katanya.

Dedi menambahkan, tim investigasi juga terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim, Forkopimda untuk mengusut tuntas kasus ini. Wardoyo