JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

FX Hadi Rudyatmo Disanksi Terakhir oleh DPP PDIP, Karena Dukung Ganjar Nyapres

Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dan mantan Wali Kota Solo FX Rudy mengumumkan sanksi terhadap FX Rudy buntut dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024. Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mendapat sanksi berupa peringatan keras dan terakhir dari Dewan Kehormatan PDIP. Sanksi tersebut dijatuhkan ke Rudy, setelah ia menyatakan dukunganya kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Calon Presiden 2024.

“Karena Pak Rudi senior, tentu sanksinya harus lebih berat, karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir,” ujar Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, (26/10/2022).

Sanksi disampaikan Komarudin di samping Rudy dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sambil sedikit terbata-bata dan terisak. Rudy yang mendengarkannya pun juga sempat terlihat berkaca-kaca dan menengadahkan kepalanya ke atas.

Baca Juga :  Meymey Goes To Kampoeng Gelar Seminar "Kiat Wanita Sukses: Ikhtiar Menjemput Rejeki, Memantaskan Usaha"

Sebelumnya, Rudy menyatakan mendukung Ganjar Pranowo untuk maju pada Pilpres 2024. Dukungan tersebut dilontarkan Rudy setelah Ganjar menyatakan kesiapannya untuk maju.

Rudy menilai Ganjar telah berpengalaman sebagai Gubernur dan anggota DPR RI. Oleh sebab itu, kata dia, Ganjar layak didukung untuk maju sebagai Capres

Sanksi terhadap Rudy diumumkan setelah DPP memanggil dan memeriksa Rudy selama 1,5 jam. Komarudin menyebut pemeriksaan sedikit lama, karena Rudy adalah kader senior dan teman seperjuangannya di PDIP.

Baca Juga :  Santai Hadapi Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gibran Ngantor Seperti Biasa

“Tapi dalam posisi ini saya harus tegas, tak pandang bulu,Aanda bagian dari sejarah partai, tapi di ruangan ini saya sampaikan kami jatuhkan sanksi,” kata Komarudin.

Komarudin menegaskan kalau Kongres PDIP telah memutuskan bahwa masalah capres cawapres adalah kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Seluruh kader harus tertib tanpa terkecuali,” ujarnya.

Hasto juga menyinggung sanksi Komarudin yang dibacakan tersebut. “Pak Komar berdebar mengingat perjalanan yang panjang (dengan Rudy), tapi disiplin harus ditegakkan dalam partai. Partai bukan orang perorang yang tak punya cita-cita bersama, partai bukan satu gerombolan,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com