Beranda Daerah Sukoharjo Jangan Pikir Bisa Sembunyi, Ini Potret 10 Kelakuan Pengendara Saat Terekam Kamera...

Jangan Pikir Bisa Sembunyi, Ini Potret 10 Kelakuan Pengendara Saat Terekam Kamera ETLE. Padahal Sering Dilakukan Banyak Orang!

Sejumlah pengendara di Sukoharjo terekam kamera ETLE saat melanggar aturan. Foto/Wardoyo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM –Sebanyak 2.944 pengendara terekam melanggar lalu lintas dan disanksi tilang dalam dua pekan operasi Zebra Candi 2022 di Sukoharjo.

Operasi zebra candi sendiri dinyatakan sudah selesai hari Minggu (16/10/2022). Pelanggaran kasat mata tanpa mengenakan helm mendominasi sanksi tilang dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE).

Berdasarkan hasil rekaman ETLE, mayoritas pengendara yang kedapatan melanggar adalah mengemudi mobil tanpa di mengenakan sabuk pengaman.

Selain itu, tidak memakai helm saat berkendara roda dua dan mengoperasikan handphone (HP) dalam perjalanan.

Baca Juga :  Prodi Peternakan UNS Ajari Warga Desa Pengkol, Sukoharjo Membuat Silase  untuk Dongkrak Produktivitas Ternak Kambing

Dari rekaman ETLE, beberapa pengendara juga tampak sangat santai seolah tidak berbuat salah.

Padahal kamera ETLE bisa menerawang dan jelas bisa menyorot pengemudi yang mengenakan sabuk pengaman sekalipun di dalam mobil.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan dalam pagelaran Operasi Zebra Candi 2022 di Sukoharjo, total sebanyak 2.944 pelanggar lalu lintas terkena tilang dalam dua pekan operasi.

Jumlah pelanggaran tersebut terekam ETLE statis dan ETLE mobile. Adapun jumlah rincian pelanggaran yang terkena tilang ETLE meliputi pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 1.396, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 741 pelanggar.

Baca Juga :  Satupena Sukoharjo Resmi Dibentuk, Daniel Agus Maryanto Jadi Nahkoda Periode 2024-2029
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Foto/Wardoyo

Lantas pelanggaran marka atau rambu sebanyak 501, dan pelanggaran kelengkapan sebanyak 306.

“Jumlah 2.944 pelanggaran tersebut yang terkena tindakan, pasalnya selain tindakan petugas juga telah memberi teguran kepada 1.510 pengendara motor maupun pengemudi mobil,” ujar Kapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (17/10/2022). Wardoyo

Berikut Potret rekaman ETLE yang membidik pengendara dan pengemudi mobil saat tertangkap kamera melakukan pelanggaran:

Pengendara mobil tersorot kamera ETLE di Sukoharjo tidak mengenakan sabuk pengaman. Padahal penumpangnya malah memakai. Foto/Wardoyo
Pengendara mobil tersorot kamera ETLE di Sukoharjo tidak mengenakan sabuk pengaman. Foto/Wardoyo
Pengendara mobil tersorot kamera ETLE di Sukoharjo tidak mengenakan sabuk pengaman. Foto/Wardoyo
Pengendara mobil tersorot kamera ETLE di Sukoharjo tidak mengenakan sabuk pengaman. Foto/Wardoyo
Pengendara mobil tersorot kamera ETLE di Sukoharjo tidak mengenakan sabuk pengaman. Foto/Wardoyo
Pengendara mobil tersorot kamera ETLE di Sukoharjo tidak mengenakan sabuk pengaman. Foto/Wardoyo
Pengendara mobil tersorot kamera ETLE di Sukoharjo tidak mengenakan sabuk pengaman. Foto/Wardoyo
Pemotor muda ini terlihat sangat santai menelepon dengan HP sambil bermotoran. Foto/Wardoyo
Pengendara motor ini terekam kamera ETLE tidak mengenakan helm di jalan raya. Foto/Wardoyo
Pengendara motor cowok dan cewek ini berboncengan dan terekam ETLE semuanya tidak mengenakan helm. Foto/Wardoyo