YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecil-kecil, bocah berinisial MR (15) ini sudah berani mencuri. Tak tanggung-tanggung, barang yang dicurinya adalah sepeda motor!
Karena sudah bertindak kriminal dengan mencuri sepeda motor di Krandon, Sidomoyo, Godean, Sleman, MR terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Aksi pencurian itu dilakukannya pada Jumat (23/9/2022) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Godean, AKP Budi Karyanto mengatakan sebelum dicuri, motor korban dipinjam oleh teman anak korban.
Motor tersebut kemudian dikembalikan pada pukul 20.00 WIB.
“Motor sudah dikembalikan, diparkir di dalam rumah dalam keadaan stang terkunci, dan selanjutnya kunci kontak ditaruh di dasbor dan STNK ditaruh di dalam jok,” katanya, Selasa (18/10/2022).
Korban sempat melihat motor tersebut pukul 03.00 WIB sebelum ke pasar. Motor tersebut masih terparkir di dalam rumah. Namun saat korban berada di pasar, korban diberi kabar bahwa motor tersebut tidak ada.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com