JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ramai Edaran Biaya Transaksi BRI Rp 150.000 Per Bulan, Begini Penjelasan Resminya!

Edaran mengatasnamakan BRI soal biaya transaksi autodebet bulanan Rp 150.000 yang belakangan banyak beredar di media sosial, dipastikan tidak benar. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat utamanya nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) belakangan dibuat resah dengan beredarnya pemberitahuan soal opsi biaya transaksi online yang dipatok Rp 150.000 perbulan atau Rp 6.500 per transaksi.

Beredarnya pesan pemberitahuan itu dipastikan tidak benar. Pihak BRI memastikan informasi yang beredar mengenai pemasangan tarif transaksi autodebet per bulan Rp 150.000 itu adalah tidak benar.

Penegasan itu disampaikan Corporate Secretary PT BRI (Persero), Aestika Oryza Gunarto. Dalam rilisnya, ia mengatakan BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan social media resmi yang terverifikasi atau centang biru sebagai media komunikasi.

Adapun saluran tersebut diakses oleh masyarakat melalui situs web www.bri.co.id; Instagram @bankbri_id; Twitter @bankbri_id, @kontak_bri dan @promo_bri; Facebook Bank BRi; serta YouTube Bank BRI.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Kami mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan, seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan sebagainya kepada orang lain,’’ ujar Aestika melalui keterangannya seperti dikutip Tempo.co, Minggu (9/9/2022).

Aestika meminta seluruh nasabah BRI waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yg dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Imbauan ini disampaikan Aestika usai muncul surat edaran mengatasnamakan BRI yang menyebutkan bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan nasabah BRI dalam bertransaksi melalui aplikasi Brimo, BRI akan menetapkan biaya transaksi menjadi biaya bulanan.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Dari transaksi lama sebesar Rp 6.500 per transaksi, menjadi Rp 150.000 per bulan dengan autodebet dari rekening untuk transaksi tanpa batas.

Surat edaran tersebut juga menyatakan bahwa akan ada konfirmasi untuk persetujuan transaksi. Pertama, setuju dengan tarif per bulan Rp 150.000.

Kedua, jika tidak setuju dan tetap mau menggunakan transaksi Rp 6.500 per transaksi maka nasabah wajib melakukan konfirmasi melalui formulir yang dikirimkan.

Jika nasabah tidak melakukan konfirmasi maka dianggap setuju. (

www.tempo.co)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com