JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah beberapa kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit, Gubernur Papua akhirnya menyatakan bersedia diperiksa oleh tim dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri, yang mengatakan telah bertemu dengan Gubernur Lukas Enembe di kediamanya, Kota Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.
“Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit,” kata Mathius di Jayapura, Sabtu (22/10/2022).
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat ( 21/10/2022) itu, Lukas Enembe mengatakan bersedia diperiksa oleh tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Gubernur Lukas Enembe bersedia diperiksa dokter KPK,” kata Mathius.
Dia mengatakan akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan KPK agar bisa segera dijadwalkan pemeriksaannya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.
Meski demikian, hingga kini KPK belum bisa memeriksa Lukas karena alasan kesehatan tersangka.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com