JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Setelah Beberapa Kali Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Sakit, Gubernur Akhirnya Mau Diperiksa Dokter KPK

   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Setelah beberapa kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit,   Gubernur Papua akhirnya menyatakan bersedia diperiksa oleh tim dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh  Kapolda Papua,  Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri, yang mengatakan  telah bertemu dengan Gubernur Lukas Enembe di kediamanya, Kota Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.

“Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit,” kata Mathius di Jayapura, Sabtu (22/10/2022).

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat ( 21/10/2022)  itu, Lukas Enembe mengatakan bersedia diperiksa oleh tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

“Gubernur Lukas Enembe bersedia diperiksa dokter KPK,” kata Mathius.

Dia mengatakan akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan KPK agar bisa segera dijadwalkan pemeriksaannya.

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

Sebagaimana diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.

Meski demikian, hingga kini KPK belum bisa memeriksa Lukas karena alasan kesehatan tersangka.

Untuk memastikan soal kesehatan Lukas, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tengah membuat tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia untuk melakukan pemeriksaan.

Kami baru rapat, tim baru rapat kecil tetapi tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka tim ini akan melakukan agenda kegiatan,” kata Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (10/10/2022).

Menurut Firli pembentukan tim ini untuk bisa segera memulihkan kesehatan Lukas Enembe sehingga dapat diminta keterangan oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

“Yang harus dilakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kami penuhi,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, dia juga membenarkan bahwa tim penyidik telah bertemu dengan tim kuasa hukum dan dokter pribadi Enembe pada Senin (17/10/2022) membahas kondisi kesehatan terkini Enembe.

Hal tersebut, kata dia, sebagai bagian dari azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Betul, kami bertemu dengan pengacaranya Lukas Enembe, ketemu sama dokter dan kami tindak lanjuti. Dalam prinsip penegakan hukum itu kami tidak boleh mengabaikan HAM,” kata dia. 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com