JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bela Pak Guru, DPRD Jateng Tak Setuju Kasus Bullying Siswi Tak Berjilbab di Sragen Diseret ke Polisi. Alasannya Mengejutkan!

Mukafi Fadli. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan perundungan atau bullying yang menimpa SF (15), siswi kelas X SMAN 1 Sumberlawang, gegara tidak berjilbab, mendapat atensi dari DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Mukafi Fadli justru tidak sependapat kasus perundungan yang diduga dilakukan guru itu dilaporkan kepolisian.

Menurutnya, akan lebih bijak, kasus itu bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama pihak sekolah, guru, dan orang tua siswi.

Pasalnya ia meyakini tidak ada niatan dari sang guru untuk menekan apalagi membully. Hanya saja nasehat untuk berhijab itu dimungkinkan diberikan dengan penyampaian yang kurang pas.

Baca Juga :  Belasan Warga Desa Sidoharjo Sragen Kena Prank Investasi Bodong dengan Kerugian Diperkirakan Mencapai Milyaran Rupiah, Ini Modus Terduga Pelaku !

“Saya rasa tidak perlu sampai ke ranah hukum, lapor ke polisi. Pihak sekolah harus secepatnya mengambil inisiatif mempertemukan guru dan orangtua siswi untuk penyelesaian secara kekeluargaan,” papar Mukafi ditemui usai menjadi pembicara Seminar Kebangsaan, Civic Education, dan Cinta Tanah Air, di Gedung KPRI Krapyak Sragen, Jumat (11/11/2022).

Legislator asal PKB itu mengatakan menyikapi kasus itu, semua pihak harus arif dan bijaksana melihat dari berbagai aspek

Baca Juga :  Memperingati Hari Agraria 25 September, BPN Sragen Targetkan 2025 Semua Tanah Sudah Terdaftar Lengkap

Ia memandang smapa yang disampaikan oleh guru adalah bentuk nasihat yang sebenarnya dalam Islam memang dianjurkan untuk menutup aurat. Apalagi yang diberi nasihat adalah juga pemeluk Islam.

“Mestinya ini tidak jadi masalah karena tugas guru memang mendidik dan membimbing siswi. Kecuali kalau yang dinasehati adalah non muslim, tentu itu kesalahan,” tandasnya.

Hanya saja, Mukafi menilai cara guru dalam menyampaikan nasihat mungkin kurang pas atau dinilai berlebihan.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com