SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan perundungan atau bullying yang menimpa SF (15), siswi kelas X SMAN 1 Sumberlawang, gegara tidak berjilbab, mendapat atensi dari DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Mukafi Fadli justru tidak sependapat kasus perundungan yang diduga dilakukan guru itu dilaporkan kepolisian.
Menurutnya, akan lebih bijak, kasus itu bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama pihak sekolah, guru, dan orang tua siswi.
Pasalnya ia meyakini tidak ada niatan dari sang guru untuk menekan apalagi membully. Hanya saja nasehat untuk berhijab itu dimungkinkan diberikan dengan penyampaian yang kurang pas.
“Saya rasa tidak perlu sampai ke ranah hukum, lapor ke polisi. Pihak sekolah harus secepatnya mengambil inisiatif mempertemukan guru dan orangtua siswi untuk penyelesaian secara kekeluargaan,” papar Mukafi ditemui usai menjadi pembicara Seminar Kebangsaan, Civic Education, dan Cinta Tanah Air, di Gedung KPRI Krapyak Sragen, Jumat (11/11/2022).
Legislator asal PKB itu mengatakan menyikapi kasus itu, semua pihak harus arif dan bijaksana melihat dari berbagai aspek
Ia memandang smapa yang disampaikan oleh guru adalah bentuk nasihat yang sebenarnya dalam Islam memang dianjurkan untuk menutup aurat. Apalagi yang diberi nasihat adalah juga pemeluk Islam.
“Mestinya ini tidak jadi masalah karena tugas guru memang mendidik dan membimbing siswi. Kecuali kalau yang dinasehati adalah non muslim, tentu itu kesalahan,” tandasnya.
Hanya saja, Mukafi menilai cara guru dalam menyampaikan nasihat mungkin kurang pas atau dinilai berlebihan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com