JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Hajar Junior hingga Tewas, Santri Senior Ponpes Ta’mirul Islam Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro saat memimpin konferensi pers kasus tewasnya santri korban kekerasan di Ponpes Tamirul Islam Masaran, Rabu (23/11/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi akhirnya menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya santri remaja Pondok Pesantren Ta’mirul Islam, Desa Krikilan, Kecamatan Masaran, Daffa Washif Waluyo (15).

Satu santri yang ditetapkan tersangka adalah santri senior yang sejak awal dilaporkan sebagai pelaku kekerasan yang menewaskan santri asal Kedunggalar, Ngawi, Jatim itu.

Santri senior itu diketahui berinisial MHR (16). Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro, Rabu (23/11/2022).

“Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menetapkan satu tersangka. Berinisial MHR berusia 16 tahun,” ujar Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro saat konferensi pers di Mapolres Sragen, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga :  Geger di Jembatan Gunung Kemukus Sragen, Warga Menemukan Pria Tanpa Identitas Dalam Kondisi Sakit, Polisi Dibantu Warga Lakukan Evakuasi

Iptu Ari menguraikan, penetapan status tersangka dilakukan setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan mendalam.

Namun karena masih di bawah umur, pihak penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

Pelaku saat ini dalam pengawasan intensif orang tuanya, namun proses hukum terus berjalan.

Lebih lanjut, Ari menjelaskan dalam penanganan kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 11 saksi. Mereka terdiri atas ustad ponpes, para santri yang berada di lokasi kejadian, dan pihak keluarga korban.

Untuk diketahui, kejadian kekerasan berujung maut tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022) malam saat tersangka yang duduk kelas 1 SMA, memanggil sejumlah juniornya yang masih dibangku SMP di salah satu ruangan ponpes.

Di sana, pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban karena dianggap lalai tidak piket hingga korban terjatuh. Dan akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

Pihak ponpes yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Masaran pada Minggu (20/11/2022). Dari laporan itu, polisi datang untuk melakukan pemeriksaan.

“Kita lakukan olah TKP, selanjutnya panggil saksi-saksi. Setelah itu, dari Polres melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar tersebut, kami menetapkan satu tersangka,” jelas Ari.

Terpisah, saudara korban, Nurhuda, mengatakan pelaku adalah kakak senior korban di pondok.

“Dari informasi saksi, yang melakukan itu hanya satu orang yang merupakan kakak seniornya. Dia SMA, kalau korban masih SMP,” kata Nurhuda. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com