JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kursi DPRD Sragen Jadi 50, PDIP Mau Separuh, Golkar dan Gerindra 10

Dari kiri ke kanan, Untung Wibowo Sukowati, Sri Pambudi dan Wahyu Dwi Setyaningrum. Kolase/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah partai politik (parpol) besar di Sragen mulai pasang target kenaikan perolehan kursi pada Pileg 2024 mendatang.

Kenaikan target itu menyusul penambahan jumlah kursi DPRD Kabupaten Sragen yang dipastikan naik jadi 50 pada pesta demokrasi lima tahunan itu.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) misalnya, memasang target meraup minimal 25 sampai 26 kursi

Jumlah itu naik hampir 2 kali lipat dari Raihan 13 kursi saat ini. Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wibowo Sukowati, mengatakan, target meraih separuh kursi wakil rakyat tersebut merupakan target dari DPP.

Baca Juga :  Lima Partai Politik di Dapil Sragen 5 Kompak Menggelar Acara Mancing Ikan Bersama Masyarakat di Sungai Gondang Baru: Ada 5 Kwintal Ikan Lele Ditebar ke Sungai

“Sesuai instruksi DPP, Sragen harus hattrick kemenangan. Kita punya kader terbaik bupati dan ketua dewan, semoga bisa lebih maksimal dan meraih 25 kursi dewan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (15/11/2022).

Bowo yang juga anggota DPRD Provinsi Jateng itu menjelaskan, perolehan kursi di daerah pemilihan (dapil) I yang sekarang empat kursi ditargetkan naik jadi enam kursi. Kemudian Dapil II diharapkan naik jadi empat kursi.

“Penambahan jumlah kursi itu untuk penyemangat kami. Ada pendatang baru di PDIP yang juga siap bertarung dalam Pileg 2024. Pemilu 2024 merupakan penentuan kami, maka tidak usah memikirkan Pilkada dulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Eka Saputra Warga Karanganyar Pencuri 30 Tabung Gas di Sragen Berhasil Ditangkap Polisi

Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno menambahkan, DPP menugaskan DPC untuk mencapai torehan minimal 25 kursi. Namun berdasarkan pemetaan DPC, capaian 26 kursi masih memungkinkan untuk diraih.

“DPP sebenarnya menargetkan 25 kursi. Tapi dari hasil pemetaan, DPC berani pasang target 26 kursi di Pemilu 2024. Rinciannya Dapil I tujuh kursi tapi hanya ditulis enam kursi, Dapil II ada empat kursi, Dapil III ada empat kursi, Dapil V ada empat kursi, dan Dapil VI ada lima kursi,” jelasnya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com