JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mall Pelayanan Publik Sragen Segera Dibuka, Bupati Minta Tak Ada Pungli

Penandatanganan MoU untuk pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen antara kepala OPD dengan Bupati Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam waktu dekat masyarakat Sragen sudah dapat memanfaatkan Mal Pelayanan Publik yang memberikan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Bupati pun meminta semua pihak untuk bersiap melakukan persiapan. Ia juga meminta agar pelayanan di MPP mengedepankan profesional dan tidak ada pungutan liar atau pungli di luar ketentuan.

Persiapan MPP diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dan Kesepakan Perjanjian Kerjasama dan Komitmen bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sragen.

Sebanyak 29 instansi pelayanan publik hadir menandatangani nota kesepahaman atau MOU dan rencana kerja bersama dengan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (16/11/2022).

Menurut Bupati masih ada beberapa instansi yang belum menandatangani nota kesepakatan bersama dikarenakan belum siap dan ada pertimbangan hal lainnya

Di antaranya Polres Sragen, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, PT. Jasa Raharja perwakilan Surakarta, UP2D Samsat Bapenda Provinsi Jawa Tengah, serta DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah.

Ia meminta kepada Plt DInas DPMPTSP Kabupaten Sragen, Tugiyono untuk segera menyelesaikan segala sesuatunya sebelum 15 Desember 2022.

Baca Juga :  Polres Sragen Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Nisan Grand Livina, Tersangka Sempat Menjual Hasil Curian Seharga Rp 30 Juta Rupiah

“Mulai tanggal 20 November nanti kepada instansi maupun OPD segera menyiapkan karena ruangan sudah siap ditempati. Sudah dapat dicek kekurangannya, apa yang diperlukan sehingga tanggal 15 Desember 2022 pada saat Soft Opening kita sudah bisa running dengan baik. Sehingga bulan Januari sudah dapat dilakukan Grand opening yang akan diresmikan oleh Menteri PAN RB,” paparnya.

Ia menyampaikan beberapa catatan yang menjadi perhatiannya kepada 16 OPD yang bekerjasama dalam MOU dan memberikan pelayanan di MPP.

“Tidak semua OPD memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memiliki tujuh jenis pelayanan masyarakat. Namun yang dilayani di MPP hanya ada tiga jenis pelayanan.”katanya.

Lebih lanjut menurut Kepala DPU, hal yang tidak dapat dilayani adalah pelayanan sedot tinja, potong pohon, sewa tanah bahu jalan dan tanah lambira.

Bupati mempertanyakan alasan tersebut lantaran menurutnya layanan sedot tinja tetap bisa dilayani walaupun mobil operasionalnya tidak diletakkan di MPP.

“Mindset seperti ini yang harus disatukan terlebih dahulu. Masyarakat bisa melakukan pelayanan pengaduan di MPP dan tetap akan ditindak lanjuti oleh DInas. Semua pelayanan untuk masyarakat paripurna diletakkan satu gedung di MPP. Setiap masing-masing instansi mempunyai nomer hotline sendiri sehingga akan langsung terlayani,” jelasnya.

Baca Juga :  Daftar Nama Calon Bupati Sragen 2024 Paling Kuat dan Terlemah Mulai Bermunculan di Masyarakat, Ini yang Paling Jadi Sorotan !

Bupati mengapresiasi kepada beberapa OPD yang telah melaksanakan semua pelayanannya di MPP seperti Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan.

Selanjutnya Bupati menekankan kepada Plt Kepala DPMPTSP untuk melakukan desk satu persatu dengan Dinas berdasarkan data yang dimiliki. Agar ada kesesuaian tujuan yang sama serta tidak adanya dualisme pelayanan di Mal Pelayanan Publik.

“Jika sudah dilayani di MPP maka dimasing-masing DInas harus sudah tidak melayani kembali. Dan fungsi dari Dinas adalah menjadi back office. Semoga Mal Pelayanan Publik tidak hanya berwujud nama dan megah tapi tidak termanfaatkan maksimal. Namun dengan tujuan memberikan pelayanan yang terbaik, untuk memajukan masyarakat Kabupaten Sragen. Pastikan dalam melakukan pelayanan tidak ada penarikan biaya atau pungli di luar ketentuan.”pungkas Bupati Yuni. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com