JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Perhatian, Ini Warga Klaten Paling Diburu Polisi Saat Ini. Bernama Ferdian, Kejahatannya Mencengangkan!

Ilustrasi DPO
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen dan Polsek Plupuh masih memburu satu anggota sindikat pencurian yang menyasar belasan kotak amal masjid di wilayah Soloraya.

Satu buronan itu diketahui bernama Ferdian Alias Bulus alias Bobrok. Pria berusia 30 tahun asal Jimbung, Kalikotes, Kabupaten Klaten itu diburu setelah melarikan diri saat digerebek polisi belum lama ini.

Pelaku diburu karena terlibat sindikat pencurian kotak amal masjid bersama 2 rekannya.

Aksinya terlacak sudah membobol belasan kotak amal di masjid wilayah Sragen meliputi, Plupuh, Gemolong, Masaran, Tanon, Kedawung, Tangen, Sambirejo. Selain itu mereka juga susah menyasar di wilayah Karanganyar, Solo dan sekitarnya.

“Dua pelaku sudah kami amankan, masih ada satu pelaku atas nama Ferdian alias Bulus alias Bobrok yang masih dalam pengejaran atau DPO. Alamat juga sama dari Klaten,” papar Kapolsek Plupuh, Iptu Suparno, Minggu (27/11/2022).

Sindikat pencuri kotak amal masjid asal Klaten itu memang sangat meresahkan karena sudah banyak beraksi di Soloraya.

Kedua tersangka yang sudah dibekuk itu bernama Yogi Mufajar alias Porong (32) warga Dukuh Mangun Suparnan RT 11/6, Desa Janti, Polanharjo, Klaten dan Arief Hendrawan (34) warga Jl. Kopral Sayom RT 003/012, Mojayan, Klaten Tengah, Klaten.

Baca Juga :  Aksi Konyol Seorang Pria Mencuri HP di Masjid Mujahidin Gondang Sragen Terancam 5 Tahun Penjara

Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian kotak amal di beberapa wilayah termasuk dua kali di wilayah Plupuh.

Dari hasil penyelidikan, sindikat itu ternyata sudah beraksi menggasak sekitar 14 kotak amal di berbagai masjid di wilayah Soloraya.

Iptu Suparno mengungkapkan sindikat pencurian kotak amal itu ditangkap setelah menerima laporan dua kehilangan kotak amal dari takmir masjid belum lama ini.

“Tersangka akan kita kenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3 e 4e 5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” paparnya kepada wartawan di Mapolres Sragen, kemarin.

Komplotan yang beranggotakan tiga orang asal Klaten ternyata diringkus gegara kepergok ganti pelat mobil.

Pengungkapan sindikat maling kotak amal lintas daerah itu berawal dari beberapa laporan pengaduan dari masyarakat akan maraknya pencurian saat malam hari di beberapa wilayah Sragen dalam waktu terakhir.

“Selanjutnya, kami menerjunkan tim Resmob bersama Unit Reskrim jajaran untuk patroli setiap malam. Hingga akhirnya melihat gerak- gerik para pelaku yang mengendarai satu unit mobil Daihatsu Xenia AD 1520 CL yang mencurigakan di pinggir Jalan Solo Sragen Nguwer wilayah Masaran Sragen sedang mengganti plat nomor mobil,” papar Kapolres AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers di Mapolres.

Baca Juga :  Mantan Kades di Sragen Mendorong Suroto Kembali Maju Pilkada Sragen 2024 Jadi Wakil Bupati, Ini Alasannya !

Karena mencurigakan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mobil itu, ternyata di dalamnya ditemukan barang bukti mencurigakan yang diduga terkait dengan tindak kejahatan.

“Waktu digeledah ditemukan sebuah gunting besi ukuran besar warna hitam, 3 buah kunci pas leter T warna hitam, 1 buah kunci ring pas warna silver, 1 buah obeng/drei warna hitam, 1 buah senter kecil warna hitam, 1 buah senter kecil warna merah, 1 buah karung kresek kecil warna putih,” urai Kapolres.

Kemudian ditemukan pula sepasang plat nomor AB 1719 UV yang dibungkus menggunakan sebuah sarung warna biru dengan salah satu ujungnya terikat di dalam mobil tersebut.

Dari hasil interogasi, ternyata para pelaku mengakui bahwa baru saja melakukan pencurian kotak amal di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Sambirejo Sragen.

“Di samping juga sebelumnya mereka sudah melakukan pencurian di wilayah Sragen lainnya termasuk Plupuh. Sehingga pelaku berikut barang bukti langsung diamankan di Mapolres Sragen,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com