JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Warga Palur Ditangkap Usai Nyabu di Sebuah Hotel di Solo

Warga Palur yang ditangkap oleh petugas Satnarkoba Polresta Surakarta terkait kasus peredaran narkoba  / Foto: Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang warga Palur, Mojolaban, Sukoharjo berinisial CM diamankan petugas Satnarkoba Polresta Surakarta  usai nyabu di sebuah hotel di kawasan Banjarsari.

Kapolresta Surakarta,  Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan, CM diamankan pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul  03.45 WIB. Dari tangan CM, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong serta pipa kaca.

Baca Juga :  Soal Aturan Kampanye di Kampus, KPU Solo Sebut Mulai Boleh Diterapkan Pada Pemilu 2024

“Di dalam barang bukti masih ada sedikit sisa sabu. Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku masih memilki sisa barang bukti sabu-sabu yang disimpan di kamar kosnya,” paparnya, Selasa (1/11/2022).

Selain barang bukti alat hisap, polisi juga menemukan 16 paket sabu-sabu milik tersangka. Barang tersebut diperoleh dari penggeledahan di kosnya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com