JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 299.759 butir obat berbahaya dan 2.088 butir ekstasi dari Belanda berhasil disita oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Diduga, obat-obatan berbahaya yang disita melalui operasi Nila Jaya pada 16-30 November 2022 lalu tersebut bakal digunakan untuk pesta narkoba saat malam tahun baru.
“Pada Operasi Nila ini, Dirnarkoba berhasil menyita 2.088 butir ekstasi (dan) 299.759 butir obat berbahaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan pada konferensi pers Selasa (13/12/2022).
Polisi menyita ekstasi tersebut di sekitar Pasar Baru.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com