JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

300 Ribuan Butir Narkoba Disita Polisi, Diduga Bakal Digunakan untuk Pesta Malam Tahun Baru

ilustrasi / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 299.759 butir obat berbahaya dan 2.088 butir ekstasi dari Belanda berhasil disita oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Diduga, obat-obatan berbahaya yang disita melalui operasi Nila Jaya pada 16-30 November 2022 lalu tersebut bakal digunakan untuk pesta narkoba saat malam tahun baru.

Baca Juga :  Tak Terima Hubungan Asmara Diputus, Pria Jakarta Ini Sebar 12 Video Syur Kekasihnya

“Pada Operasi Nila ini, Dirnarkoba berhasil menyita 2.088 butir ekstasi (dan) 299.759 butir obat berbahaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan pada konferensi pers Selasa (13/12/2022).

Baca Juga :  Bus Wisata Terguling di Subang, Ini Nasib 58 Penumpangnya

Polisi menyita ekstasi tersebut di sekitar Pasar Baru.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com