JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Akhir Tragis Kasus Selingkuh di Tanon, Berakhir Damai, Istri Minta Cerai, Utang Dianggap Lunas

Ilustrasi / tribunnews

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Laporan kasus dugaan selingkuh berujung penganiayaan menantu oleh mertua di Desa Gading, Kecamatan Tanon, memang sudah dinyatakan berakhir damai.

Polisi memutuskan menghentikan penanganan kasus itu setelah kedua belah pihak, sang menantu AAF (22) mencabut laporan di Polsek Tanon.

Namun damainya kasus itu bukan akhir dari persoalan. Pasalnya imbas dari kasus selingkuh tersebut, rumahtangga AAF (22) dengan DW (20) anak dari SUP (40), akhirnya harus ambyar.

Informasi terbaru yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , sang istri DW, dikabarkan akhirnya mengajukan cerai dan pulang ke rumah orangtuanya.

Namun, biaya perceraian disepakati dibebankan kepada sang suami, AAF (22) yang sebelumnya menjadi pelapor karena dipukuli mertuanya.

Sementara, kompensasi dari perdamaian atau cabut laporan, utang AAF di lembaga pembiayaan yang menggunakan agunan atas nama mertuanya, menjadi tanggungan mertuanya alias dianggap lunas.

Baca Juga :  Usaha Produksi Mukena di Sragen Meledak Saat Bulan Suci Ramadan Dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H

“Iya, itu akhirnya memang damai di Polsek. Laporan dicabut tapi tuntutan suaminya hutang yang agunannya atas nama mertua dianggap lunas. Tapi istrinya minta cerai dan biaya cerai ditanggung suami. Ini istrinya juga sudah pulang ke rumah orangtuanya,” ujar TN, salah satu tetangga AAF, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (18/12/2022).

Saat ini, proses perceraian AAF dengan DW masih dalam tahapan. DW mengajukan cerai lantaran sudah tak tahan setelah ditinggal selingkuh.

Belakangan, diketahui pula bahwa AAF diam-diam sudah menikahi siri wanita lain itu.

“Sudah selesai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak (mertua sebagai terlapor dan menantu sebagai pelapor) sudah bertemu dan kita fasilitasi. Akhirnya sepakat untuk berdamai,” papar Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Tanon, AKP Primadona Batu Kuncoro kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (23/10/2022) silam.

Baca Juga :  Paguyuban Panther Sragen Berbagi Takjil Berbuka Puasa pada Masyarakat

Kapolsek menjelaskan penyelesaian secara restoratif justice itu dilakukan mengingat kedua pihak masih terikat hubungan keluarga.

Karenanya, dengan berbagai pertimbangan, pelapor akhirnya mencabut laporan dan sepakat untuk berdamai.

“Kemarin sifatnya masih dalam penyelidikan. Sehingga ada upaya damai kedua belah pihak dan kita fasilitasi. Karena sudah berdamai dengan penyelidikan kita hentikan,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus itu menjadi gempar setelah SUP, warga Gading, Tanon nekat menghajar dan memukuli menantunya sendiri, AAF (22).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com