JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Akhir Tragis Kasus Selingkuh di Tanon, Berakhir Damai, Istri Minta Cerai, Utang Dianggap Lunas

Ilustrasi / tribunnews
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Laporan kasus dugaan selingkuh berujung penganiayaan menantu oleh mertua di Desa Gading, Kecamatan Tanon, memang sudah dinyatakan berakhir damai.

Polisi memutuskan menghentikan penanganan kasus itu setelah kedua belah pihak, sang menantu AAF (22) mencabut laporan di Polsek Tanon.

Namun damainya kasus itu bukan akhir dari persoalan. Pasalnya imbas dari kasus selingkuh tersebut, rumahtangga AAF (22) dengan DW (20) anak dari SUP (40), akhirnya harus ambyar.

Informasi terbaru yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , sang istri DW, dikabarkan akhirnya mengajukan cerai dan pulang ke rumah orangtuanya.

Namun, biaya perceraian disepakati dibebankan kepada sang suami, AAF (22) yang sebelumnya menjadi pelapor karena dipukuli mertuanya.

Sementara, kompensasi dari perdamaian atau cabut laporan, utang AAF di lembaga pembiayaan yang menggunakan agunan atas nama mertuanya, menjadi tanggungan mertuanya alias dianggap lunas.

“Iya, itu akhirnya memang damai di Polsek. Laporan dicabut tapi tuntutan suaminya hutang yang agunannya atas nama mertua dianggap lunas. Tapi istrinya minta cerai dan biaya cerai ditanggung suami. Ini istrinya juga sudah pulang ke rumah orangtuanya,” ujar TN, salah satu tetangga AAF, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (18/12/2022).

Saat ini, proses perceraian AAF dengan DW masih dalam tahapan. DW mengajukan cerai lantaran sudah tak tahan setelah ditinggal selingkuh.

Belakangan, diketahui pula bahwa AAF diam-diam sudah menikahi siri wanita lain itu.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

“Sudah selesai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak (mertua sebagai terlapor dan menantu sebagai pelapor) sudah bertemu dan kita fasilitasi. Akhirnya sepakat untuk berdamai,” papar Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Tanon, AKP Primadona Batu Kuncoro kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (23/10/2022) silam.

Kapolsek menjelaskan penyelesaian secara restoratif justice itu dilakukan mengingat kedua pihak masih terikat hubungan keluarga.

Karenanya, dengan berbagai pertimbangan, pelapor akhirnya mencabut laporan dan sepakat untuk berdamai.

“Kemarin sifatnya masih dalam penyelidikan. Sehingga ada upaya damai kedua belah pihak dan kita fasilitasi. Karena sudah berdamai dengan penyelidikan kita hentikan,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus itu menjadi gempar setelah SUP, warga Gading, Tanon nekat menghajar dan memukuli menantunya sendiri, AAF (22).

Aksi penganiayaan itu dilakukan lantaran sang mertua panas melihat menantunya diduga tega mengkhianati putrinya dengan punya selingkuhan.

Pria paruh baya itu nekat memukuli menantunya dengan kayu berulangkali hingga korban kesakitan.

Kejadian itu terungkap saat sang menantu nekat melaporkan mertuanya ke Polsek Tanon.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat (14/10/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kejadian bermula ketika sore itu, AAF duduk sendirian di teras rumah sambil main HP. Saat itu, SUP yang mengetahui menantunya selingkuh tiba-tiba datang menghampiri menantunya dengan emosi tinggi.

Baca Juga :  Harga Gas Melon di Sragen Naik 100% Jadi Rp 30.000 Selama Idul Fitri, Politikus Nasdem Bongkar Penyebabnya

SUP datang dengan membawa sebatang kayu berukuran sebesar lengan dengan panjang sekitar 1,2 meter.

Ia kemudian menginterogasi korban ihwal perselingkuhannya dengan wanita lain. Saat itu korban sempat berkelit, namun ketika diminta HP-nya untuk dicek, korban menolak.

Hal itu membuat SUP makin kalap. Ia lantas memukulkan kayu yang dibawanya ke bagian dada menantunya sampai korban tertunduk karena menahan sakit.

Lalu memukul lagi satu kali di punggung Korban namun hanya pelan. Kemudian akan memukul lagi di atas kepala meleset mengenai tembok, korban tidak melawan.

Tak lama kemudian, datang istri korban atau anak SUP, DW menghampiri bapaknya. Dia kemudian menangis dan mencoba meredam amarah bapaknya.

Sempat dilerai beberapa orang tetangga, namun SUP tetap mengamuk dan mengeluarkan sumpah serapah.

Ia bahkan sempat mengancam akan membunuh korban daripada putrinya disakiti.

Amarah SUP baru mereda setelah kedatangan Bayan atau Pak Kadus setempat. Namun korban yang tak terima dipukuli dan mengalami sakit di bagian dada, akhirnya nekat melaporkan kasus itu ke Polsek Tanon.

“Atas Kejadian tersebut Korban merasakan sakit berupa bekas memar di dada melintang dari dada sebelah kanan sampai dengan perut sebelah kiri dan merasa nyeri. Kemudian korban mengadukan kejadian tersebut di Polsek Tanon,” papar Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com