JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Bawa Senjata Gir Diduga Hendak Tawuran, 4 Remaja di Bantul Diamankan dan Terancam 20 Tahun Penjara

Ilustrasi / tribunnews
   

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Empat orang remaja, di mana salah seorang bersenjata gir yang dikaitkan tali, diamankan oleh aparat kepolisian Polres Bantul pada Jumat (9/12/2022).

Diduga, empat remaja tersebut hendak melakukan tawuran dengan keompok lain.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan bahwa adanya empat pelajar yang diamankan tepatnya di jalan Samas, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, sekitar pukul 21.30 WIB.

Para pelajar itu semula diamankan oleh warga Padukuhan Kalijurang, Srigading, karena warga menduga para pelajar itu akan melakukan tindak kejahatan jalanan.

Warga pun menyerahkan anak-anak tersebut ke kepolisian.

“Benar kami telah mengamankan 4 remaja dimana salah satunya tertangkap tangan membawa gear yang disembunyikan di dalam jaket,” ujarnya Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga :  Selama Libur Lebaran 2024, Terjadi 9 Kecelakaan Laut di Wilayah DIY

Adapun empat pelajar yang diamankan yakni RSH (17) dan AR (18), keduanya warga Serut, Palbapang, Bantul.

Kemudian FAG (16) warga Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul serta PAM (16) warga Sumberagung, Jetis Bantul.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka, yakni PAM karena kedapatan membawa senjata gir.

Meski di bawah umur, namun proses hukum terus berlanjut  dengan persangkaan pasal UU Darurat no 12, ancaman 20 tahun penjara.

“Untuk 1 tersangka tersebut akan dititipkan di tempat penitipan dengan koordinasi dengan BPRSR (Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja) Sleman sambil menunggu proses sidik  mengingat pelaku masih di bawah umur,” ungkapnya.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sanden, Iptu Sugeng mengatakan empat pelajar yang diamankan diduga kuat akan melakukan tawuran dengan lokasi atau tempatnya di sekitar pantai. Namun belum sempat tawuran berlangsung sudah dicegah oleh warga.

“Dari keterangan pelaku mereka akan tawuran dengan pelajar SMA lainnya di Bantul dan lokasi tawuran ditentukan di kawasan pantai,”katanya.

Sugeng mengaku kasus empat pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut saat ini kasus dilimpahkan ke Polres Bantul.

“Kita hanya melakukan pemeriksaan awal dan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Polres Bantul,” jelasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com