JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bukan Kongkalikong, Ini Alasan Mengapa Hadiah Utama Mobil Undian Djoko Tingkir Bisa Jatuh ke Perumda Bengkel Terpadu

Hadiah utama Daihatsu Calya yang dimenangkan Perumda Bengkel Terpadu. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Undian tabungan PT Bank BPR Djoko Tingkir periode 2022 membawa berkah bagi Perumda Bengkel Terpadu Sragen.

Siapa sangka, Perusahaan Daerah milik Pemkab Sragen itu bisa keluar sebagai pemenang hadiah utama sebuah mobil Daihatsu Calya.

Hadiah utama itu didapat setelah Perumda itu terpilih melalui undian yang digelar di Gedung SMS Sragen, Sabtu (24/12/2022).

Meski sama-sama Perusahaan milik Pemkab Sragen, hadiah utama mobil itu jatuh ke Perumda Bengkel bukan karena kongkalikong.

Rupanya ada alasan mendasar yang memungkinkan hadiah utama undian bisa jatuh ke Bengkel Terpadu.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Kami (Perumda Bengkel Terpadu) sudah 10 tahun jadi nasabah di BPR Djoko Tingkir. Kita ada deposito dan tabungan di situ. Ada Rp 7 miliar deposito dan tabungan ya sekitar Rp 2 miliar,” papar Supervisor SPBU Nglangon, Budi Hartanto.

Dengan deposito dan tabungan sebesar itu, tentu kans untuk memenangkan hadiah undian akan lebih besar.

“Kami juga kaget dapat hadiah utama,” jelasnya.

Ia mengatakan sebelumnya Perumda juga sudah pernah mendapat hadiah undian di Djoko Tingkir. Namun hadiahnya hanya kecil-kecilan.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Budi menuturkan Perumda Bengkel Terpadu hadir diwakili tiga orang. Dirinya, Suparwanto dan Efvan Setyono.

Menurutnya hadiah utama itu sangat surprise dan sama sekali tak disangka. Tak ada pula firasat atau mimpi bakal menerima hadiah nomplok tersebut.

“Nggak ada yang nyangka,” ucapnya.

Mewakili Perumda Bengkel Terpadu, Budi menyampaikan bersyukur mendapat hadiah satu unit mobil tersebut.

Nantinya, mobil akan dipergunakan untuk operasional di Perumda Bengkel Terpadu dan menjadi aset Perumda. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com