JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Fix, Ini Perhitungan Terbaru Sebaran Tambahan 5 Kursi DPRD Sragen Pileg 2024. Sudah Diusulkan ke KPU Pusat

Peta sebaran terbaru pembagian dapil dan kursi Pileg DPRD Sragen 2024. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – KPU Kabupaten Sragen resmi mengajukan usulan sebaran tambahan 5 kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Lima tambahan kursi itu dipastikan akan tersebar di semua daerah pemilihan (Dapil) kecuali Dapil 3.

Komisioner KPU Sragen Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhsin mengatakan mengacu hasil perhitungan, kajian dan melalui dua kali uji publik, KPU sudah menetapkan rancangan sebaran tambahan kursi pada Pileg 2024.

Menurutnya, tambahan 5 kursi di 2024 akan tersebar di Dapil 1, Dapil 2, Dapil 4, Dapil 5 dan Dapil 6.

Hanya Dapil 3 yang tidak kebagian tambahan karena hasil perhitungan konversi tambahan penduduknya kalah dengan Dapil 1.

“Sudah fix, rancangan usulan penetapan kursi per Dapil dan sebaran tambahannya sudah kita ajukan ke KPU pusat. Tinggal menunggu ketetapan dari pusat,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (29/12/2022).

Komisioner KPU Sragen, Suwarsono (kiri) dan Muhsin (kanan). Foto kolase/Wardoyo

Muhsin menjelaskan rancangan itu sudah diputuskan melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Wahyu Ketua Gerindra Siap Jadi Wakil Bupati Sragen Berpasangan Dengan Untung Wibowo Sukawati di Pilkada 2024

Di antaranya diumumkan melalui website resmi KPU, papan pengumuman dan medsos agar masyarakat bisa memberi masukan dan tanggapan.

Selanjutnya, rancangan juga dua kali dilakukan uji publik tanggal 14-15 Desember dengan mengundang stakeholder mulai Pemda, camat, ormas, organisasi keagamaan, hingga tokoh masyarakat.

“Hasilnya dari rancangan itu sebagian sudah menyepakati rancangan yang kita usulkan. Sehingga sudah selesai di tingkat kabupaten dan tinggal menunggu KPU RI menetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muhsin menyampaikan dasar penambahan 5 kursi adalah jumlah penduduk Sragen terakhir yang sudah melampaui angka 1 juta.

Berdasarkan data AK 2 dari Kemendagri yang dikirimkan ke KPU RI pada tanggal 14 Oktober 2022 itu, jumlah penduduk Sragen tercatat sebanyak 1.006.486 jiwa.

Proses perhitungan sebaran tambahan kursinya, diperoleh dengan memproses data penduduk tersebut dengan rumus yang sudah ditentukan dengan aturan.

Baca Juga :  Masyarakat dan Petani Ikan Menolak Proyek PLTS di Kawasan Waduk Kedung Ombo (WKO)

“Ternyata hasilnya sama. Dari 6 Dapil, hanya dapil 3 yang jumlah tambahan penduduknya paling bawah. Kalah dengan Dapil 1,” tandasnya.

Ditambahkan, kepastian penetapan dapil dan sebaran kursi dari KPU RI diperkirakan akan turun sebelum 9 Februari 2023.

Hal itu sesuai dengan tahapan terakhir bahwa tanggal 9 Februari 2022 harus sudah ada penetapan Dapil dan kursi untuk Pileg 2024. Wardoyo

Daftar Lengkap Dapil dan Kursi DPRD Sragen 2024:

1. Dapil 1 (Sragen, Masaran, Sidoharjo)- 11 kursi (tambah 1 kursi)

2. Dapil 2 (Plupuh, Gemolong, Kalijambe)
– 8 kursi (tambah 1 kursi)

3. Dapil 3 (Tanon, Sumberlawang, Miri) – 7 kursi (tetap)

4. Dapil 4 (Sukodono, Mondokan, Jenar, Tangen, Gesi) – 8 kursi (tambah 1)

5. Dapil 5 (Gondang, Sambirejo, Sambungmacan)- 7 kursi (tambah 1)

6. Dapil 6 (Karangmalang, Kedawung, Ngrampal) – 9 kursi (tambah 1)
Total: 50 kursi

Sumber: KPU Sragen

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com