JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mahalnya Proyek Pasar Nglangon, Tiap Hari Harus Setor Satu Motor PCX

Kondisi proyek Pasar Nglangon yang terus dikebut selama masa perpanjangan dengan konsekuensi membayar denda harian, Selasa (20/12/2022) dan ilustrasi sepeda motor Honda PCX baru. Foto kolase/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Proyek pembangunan pasar terpadu di Nglangon, Karang Tengah, Sragen kini jadi sorotan.

Keterlambatan pengerjaan mega proyek pasar beranggaran Rp 37 miliar hingga gagal selesai sesuai kontrak, adalah penyebabnya.

Rekanan pun kini harus menjalani masa perpanjangan pengerjaan dengan konsekuensi tak ringan. Yakni mereka harus membayar denda harian dengan nilai tak sedikit.

Ya, lantaran terlambat dan gagal selesai sesuai kontrak yang berakhir 16 Desember, maka untuk bisa melanjutkan pekerjaan, rekanan harus dikenai denda.

“Ya itu sudah jadi konsekuensi kita. Siap nggak siap karena itu sudah konsekuensi ya akan kita penuhi,” papar perwakilan PT Dalin Aulia selalu rekanan pelaksana proyek, Irwin Pramudiarto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (21/12/2022).

Irwin menuturkan keterlambatan dan denda memang sudah risiko yang harus dihadapi rekanan konstruksi.

Ia membenarkan jika besaran denda harian dihitung satu permil selama masa perpanjangan pekerjaan.

Yakni terhitung mulai tanggal 17 Desember 2022, setiap hari pihaknya harus membayar denda sebesar Rp 37 juta.

Angka itu merupakan hasil hitungan satu permil dari nilai total proyek yakni sebesar Rp 37 miliar.

Meski cukup besar, denda itu pula yang menjadi motivasi dan pendorong untuk mempercepat pengerjaan agar proyek bisa sesegera mungkin selesai.

“Kalau diibaratkan tiap hari kita setor satu motor PCX baru (harga PCX sekitar Rp 37 juta). Ya itu memang sudah konsekuensi, makanya kami juga termotivasi untuk segera selesai. Karena makin lama tentu denda yang kami bayar makin besar kan,” ujarnya.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Keterlambatan proyek hingga harus membayar denda sebesar satu motor perhari itu diakui memang baru pertama kali bagi PT Darlin Aulia.

Irwin menyebut selama mengerjakan proyek konstruksi di berbagai daerah, utamanya di Surabaya dan Jatim, selama ini tidak pernah mengalami keterlambatan hingga sampai dijatuhi denda harian.

“Dalam sejarah Darlin ya baru kali ini keterlambatan lebih dari 1 minggu. Biasanya kalaupun telat paling hanya sehari dua hari,” urainya.

Irwin Pramudiarto. Foto/Wardoyo

Ditambahkan Irwin, keterlambatan pengerjaan sebenarnya lebih pada kondisi awal lahan yang ternyata tidak sesuai dengan ketentuan.

Lahan yang harusnya sudah siap untuk urug, ternyata masih mentah dan harus dilakukan pengerukan dan pengerasan terlebih dahulu.

Hal itu yang membuat pengerjaan akhirnya harus molor beberapa saat menunggu kesiapan lahan.

“Tapi kami tidak mau menyalahkan dan tanpa harus lihat sejarah awalnya dulu gimana, kami siap untuk menyelesaikan proyek ini. Soal denda ya itu sudah jadi tanggungjawab kita. Harapan kami mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah selesai. Ini pekerja kita tambah, kemarin datang satu bus dan elf sekitar 60 orang. Ini tinggal 5 persen dan finishing saja,” tandasnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto menyampaikan sesuai hasil akhir evaluasi dengan tim Pemkab dan rekanan pada 16 Desember 2022, rekanan masih diberi kesempatan perpanjangan sampai 50 hari.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Dengan konsekuensi, membayar denda harian satu permil atau seperseribu dari total nilai kontrak, atau Rp 37 juta perhari.

Meski punya kesempatan 50 hari, ia berharap proyek bisa selesai sebelum akhir tahun 2022.

Ditanya progress capaian terbaru, Cosmas menyampaikan saat ini capaian persentase pengerjaan sudah di angka 95 persen.

Cosmas Edwi Yunanto. Foto/Wardoyo

Sehingga ia optimistis jika dikebut dan ditambah pekerja, maka proyek masih bisa terselamatkan selesai sebelum tahun 2022 berakhir.

“Kita berharap akhir tahun ini selesai.
Iya, dengan kondisi sekarang sampai 95 persen. Kurang 5 persen, kalau saya yakin kontraktor bisa sampai akhir tahun ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan pihak rekanan pelaksana sudah menyampaikan kesanggupan untuk merampungkan sebelum akhir tahun.

“Dasar saya, karena kontraktor yakin, ya saya yakin bisa,” imbuhnya.

Ditambahkan dari hasil evaluasi dan tinjauan terakhir saat batas akhir adendum tanggal 16 Desember 2022, beberapa pekerjaan yang kurang adalah di pavingisasi, pengerjaan depan, dan gapura serta finishing-finishing lainnya.

Dengan sisa waktu hampir 11 hari ke depan, ia masih memiliki keyakinan proyek akan bisa selesai sesuai target Bupati.

“Mudah-mudahan. Saya tetap optimis,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com