JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski sudah menyembunyikan sabu di lubang anus, titik paling privat bagi seseorang, namun pria berinisial ZK (52) dan MD (32) ini tetap saja bernasib sial.
Setiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (1/12/2022), keduanya ditangkap polisi. Upaya penyelundupan sabu seberat 455 ram yang mereka lakukan itu terbongkar sudah.
“Modus yang tidak lazim, yakni memasukkan sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Komisaris Besar Shinto Silitonga, Senin (5/12/2022).
Kedua tersangka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis pekan lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Dua tersangka berinisial ZK (52) dan MD (32). Penangkapan dilakukan pasca keduanya keluar dari Terminal 3.
Shinto mengatakan, peredaran gelap barang haram ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Polisi menerima kabar bahwa akan ada penyelundupan sabu yang dibawa dari Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno Hatta.
Ditresnarkoba Polda Banten menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Banten. Mereka lalu memulai penyelidikan dan observasi bersama.
“Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanwil Banten melakukan penangkapan,” jelas Shinto.
Awalnya petugas tidak menemukan barang bukti setelah memeriksa dan menggeledah kedua tersangka. Tim, tutur dia, lantas melakukan pemeriksaan intensif dengan membawa ZK dan MD ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk rontgen.
“Dari hasil rontgen ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka, tepatnya di sekitar pinggul,” ujar Shinto.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com