KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Modus yang digunakan pria asal Magelang, FS (32) untuk mencabuli gadis 12 tahun asal Panjatan, Kulonprogo ini cukup “rapi”, sampai kemudian ia berhasil 2 kali merenggut mahkota keperawanan korban.
Ia memang sempat keluar modal uang ratusan ribu, kaos, jilbab dan sandal baru sebagai hadiah. Namun, kini FS harus mendekam di balik jeruji besi, karena akal bulusnya sudah terendus.
Awal perkenalan keduanya saat tiba-tiba dimasukkan ke grup WhatsApp oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Setelah berada dalam satu grup tersebut, mereka berkenalan secara privat hingga akrab satu sama lain.
Singkat cerita pada Juli 2022, pelaku mengajak korban untuk bertemu. Korban dijemput oleh pelaku di daerah Pleret, Kapanewon Panjatan.
Selanjutnya, korban diajak jalan-jalan ke Waduk Sermo. Setelah itu, korban diberi uang sebesar Rp 200.000. Lalu pelaku mengantarkan korban pulang namun hanya diturunkan di jalan.
Pertemuan mereka kembali terjadi pada Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB dan seperti sebelumnya, korban dijemput oleh pelaku.
Kali ini, korban dijemput di sekitar pasar di wilayah Panjatan. Lalu korban diajak ke hotel di wilayah Kulon Progo.
“Di hotel itu, pelaku menyetubuhi korban pertama kalinya. Lalu, korban diberi imbalan oleh pelaku uang Rp 200.000. Setelah disetubuhi, korban kembali diantar oleh pelaku ke lokasi penjemputan yakni pasar di Panjatan,” jelas Iptu Dwi Wijayanto, Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (5/12/2022).
Tak hanya itu, pada 19 November 2022, pelaku kembali membujuk korban untuk bertemu.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com