
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk memperkuat sisi penindakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah amunisi baru, yakni sebanyak 15 orang penyidik dari kepolisian.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya merasa terbantu dengan adanya sejumlah pegawai Polri yang bergabung dengan KPK.
“Sesuai dengan Analisis Beban kerja atau ABK yang sudah dibuat sejak tahun 2020, KPK merasa perlu ada penambahan personel penindakan yang berasal dari aparat penegak hukum lainnya,” ujar dia pada Selasa (31/1/2023).
Para pegawai kepolisian yang bergabung ke KPK tersebut, menurut Ali Fikri, sebelumnya sudah melakukan serangkaian seleksi terlebih dulu.
Termasuk, kata dia, mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK pada tahun 2022.
“Hal ini seperti proses penambahan personel oleh KPK di bidang yang lainnya,” ujar dia melalui keterangan tertulis.
Oleh sebab itu, Ali mengatakan penambahan personel tersebut akan sangat membantu kinerja KPK dalam hal penindakan.
KPK, kata dia, berterima kasih kepada Polri yang bersedia mengirimkan personelnya kepada lembaga antirasuah tersebut.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com