JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Sekeluarga di Bekasi Tewas Setelah Tenggak Kopi Dicampur Pestida, Pelaku Tak Lain Suami dan Ayah Korban

ilustrasi mayat, di Malaysia seorang wanita meninggal karena menjadi korban suntik pembesar payudara
(Ilustrasi mayat) Ditemukan mayat dengan luka-luka dibuang di depan kantor Kementan / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus satu keluarga tewas di Bekasi, terungkap sudah. Polisi menemukan adanya zat aldicarb yang biasa digunakan sebagai racun serangga, dalam kopi yang sebelumnya diminum para korban.

Jajaran Polda Metro Jaya menemukan zat aldicarb itu di dalam kopi yang diminum korban sekeluarga.

Pelaku, tak lain adalah Wowon Erawan alias Aki, yang tak lain adalah suami dan ayah tiri korban.

Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) di rumah kontrakan korban, terdapat kandungan zat kimia pada bekas muntahan korban di dapur dan ruang tengah serta dekat sumur.

“Labfor mengatakan bahwa muntahan (di TKP) tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, yaitu aldicarb,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Aldicarb adalah larutan pestisida yang sangat beracun. Biasanya zat itu digunakan terbatas untuk diaplikasikan pada alur atau lubang tanaman. Zat pembasmi cacing itu juga digunakan pada tanah sisi akar sebelum disemai atau setelah digali.

Umumnya Aldicarb dipakai sebagai insektisida untuk membunuh serangga hama tanaman dan nematosida untuk membasmi cacing nematoda.

Efek awal aldicarb saat tertelan manusia adalah mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare.

“Kalau dikonsumsi manusia dapat menyebabkan kematian,” kata Fadil.

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Wowon alias Aki dan dua tersangka lain ini terungkap setelah polisi menyelidiki kasus satu keluarga keracunan usai minum kopi di Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023).

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Tiga dari lima korban meninggal dalam kasus itu, yaitu Ai Maemunah (40 tahun), Ridwan Abdul Muiz (23 tahun), dan M. Riswandi (17 tahun) karena mereka mengetahui jejak kejahatan yang pernah dilakukan Wowon dan kelompoknya.

Dua korban yang selamat yakni NR (5) dan M. Dede Solihun alias MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi. Namun polisi menjadikan Dede sebagai tersangka pembunuhan Ai dan kedua anaknya.

Tiga tersangka pembunuhan berencana dengan cara meracuni korbannya adalah suami korban, yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, M. Dede Solihudin. Mereka diduga membunuh korban dengan kopi yang telah dicampur racun.  

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com