JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus satu keluarga tewas di Bekasi, terungkap sudah. Polisi menemukan adanya zat aldicarb yang biasa digunakan sebagai racun serangga, dalam kopi yang sebelumnya diminum para korban.
Jajaran Polda Metro Jaya menemukan zat aldicarb itu di dalam kopi yang diminum korban sekeluarga.
Pelaku, tak lain adalah Wowon Erawan alias Aki, yang tak lain adalah suami dan ayah tiri korban.
Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) di rumah kontrakan korban, terdapat kandungan zat kimia pada bekas muntahan korban di dapur dan ruang tengah serta dekat sumur.
“Labfor mengatakan bahwa muntahan (di TKP) tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, yaitu aldicarb,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Aldicarb adalah larutan pestisida yang sangat beracun. Biasanya zat itu digunakan terbatas untuk diaplikasikan pada alur atau lubang tanaman. Zat pembasmi cacing itu juga digunakan pada tanah sisi akar sebelum disemai atau setelah digali.
Umumnya Aldicarb dipakai sebagai insektisida untuk membunuh serangga hama tanaman dan nematosida untuk membasmi cacing nematoda.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com