Beranda Daerah Nyambi Jadi Tukang Ojek, Polisi Ini Malah Dibegal Penumpangnya! Pelaku Adalah Sepasang...

Nyambi Jadi Tukang Ojek, Polisi Ini Malah Dibegal Penumpangnya! Pelaku Adalah Sepasang Kekasih

Ilustrasi kasus pembacokan

PALEMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Niat mencari penghasilan tambahan di luar jam dinas justru membawa Aiptu Januardo Eko Satria ke dalam situasi yang nyaris merenggut nyawanya. Anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sumatera Selatan itu menjadi korban begal setelah mengantarkan dua penumpang yang ternyata berujung tindakan kekerasan terhadap dirinya.

Ironisnya, dua penumpang tersebut bukan orang yang sedang mencari tumpangan semata. Mereka justru diduga telah melakukan aksi perampasan terhadap Januardo. Keduanya merupakan sepasang kekasih.

Peristiwa berdarah tersebut berlangsung di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, Januardo sedang tidak berdinas. Ia menerima dua penumpang, masing-masing seorang pria dan perempuan, yang sebelumnya turun dari bus antarkota di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.

Kedua penumpang tersebut kemudian meminta diantar menuju Jalan Inspektur Marzuki. Januardo pun mengantarkan mereka menggunakan sepeda motor Honda Beat putih bernomor polisi BG 6384 ACK.

Situasi berubah ketika perjalanan telah sampai di lokasi tujuan.

Bukannya membayar ongkos, kedua penumpang justru terlibat cekcok dengan Januardo. Keributan kemudian semakin memanas hingga salah satu pelaku mengambil sebatang kayu yang berada di sekitar lokasi.

Kayu tersebut digunakan untuk menghantam kepala Januardo. Tak berhenti di situ, korban juga diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka tusuk di bagian perut.

Serangan itu membuat Januardo mengalami luka cukup parah. Empat luka tusuk ditemukan di bagian perutnya. Selain itu, terdapat luka sayatan pada lengan serta luka pada bagian wajah dan bibir.

Baca Juga :  Diduga Microsleep, Avanza Hantam Belakang Truk di Tol Pemalang, Lima Orang Terluka

Dalam kondisi tidak berdaya, sepeda motor miliknya kemudian dibawa kabur para pelaku.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut korban merupakan anggota yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Anggotanya (korban) dinas di Rumkit Bhayangkara. Betul pelakunya begal, korban dipukul dan ditikam,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya g saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Januardo hingga kini masih menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke SPKT Polrestabes Palembang pada Minggu (9/8/2026). Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.

Hanya berselang sehari setelah laporan dibuat, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka adalah Feri Irawan (36), Fauzi Syukri (60), dan seorang perempuan bernama Fitriani.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Feri dan Fauzi merupakan ayah dan anak. Sementara Fitriani diketahui merupakan kekasih Feri.

Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda. Fauzi lebih dahulu diamankan polisi di kawasan Jalan Inspektur Marzuki pada Senin pagi.

Beberapa jam kemudian, polisi menyusul menangkap Feri dan Fitriani di sebuah penginapan di kawasan Alang-alang Lebar.

Peran Masing-Masing Pelaku

Dari pemeriksaan terhadap Feri, polisi mendapatkan gambaran mengenai bagaimana aksi tersebut berlangsung.

Feri mengaku dirinya bersama Fitriani memang memesan jasa ojek pangkalan yang dikendarai Januardo. Keduanya meminta diantar pulang.

Namun, setelah tiba di kawasan yang tidak jauh dari rumah Feri, keduanya justru menjalankan aksi kekerasan terhadap korban.

Baca Juga :  Lumpur dan Gas Kembali Menyembur di Oro-oro Kesongo Blora, Warga Dilarang Mendekat

Feri mengaku menghantam Januardo menggunakan kayu sebanyak tiga kali. Setelah itu, ia menusukkan senjata tajam ke bagian perut korban sebanyak dua kali.

Sementara itu, Fauzi yang berada tidak jauh dari lokasi kemudian ikut terlibat setelah melihat keributan. Ia mengaku turut memukul Januardo.

Adapun Fitriani disebut memiliki peran mengambil kunci sepeda motor milik korban ketika aksi berlangsung.

Feri mengaku baru mengetahui bahwa orang yang menjadi korban penganiayaan mereka merupakan anggota kepolisian setelah aksi kekerasan tersebut dilakukan.

“Saya awalnya tidak tahu, korban merupakan anggota polisi. Setelah korban kami pukuli, barulah saya tahu,” kata Feri di Polrestabes Palembang.

Feri juga menyatakan menyesali perbuatannya. Ia mengatakan sepeda motor milik Januardo yang dirampas dalam aksi tersebut belum sempat dijual.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) serta Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP terkait dugaan percobaan pembunuhan atau pengeroyokan berat. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.