BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM –- Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana menyoroti kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur yang terjadi di wilayah Brebes. Eva Yuliana meminta kasus tersebut harus diusut hingga tuntas.
“Kami meminta Polres Brebes dan Polda Jateng mengusut tuntas kasus ini,”kata Eva saat pertemuan dengan wartawan di kawasan Waduk Cengklik, Kecamatan Ngemplak pada Selasa (17/1/2023) malam.
Sebagai seorang perempuan, dia sangat menyayangkan kasus itu telah diselesaikan melalui jalur luar peradilan. Menurutnya, korban dan keluarganya sama sekali tidak mendapatkan keadilan.
“Keluarga korban harus mendapatkan keadilan,” lanjutnya.
Menurutnya, penyelesaian secara Restorative Justice bisa dilakukan untuk beberapa kasus. Namun tidak bisa diterapkan pada tindak pidana kekerasan seksual. Kekerasan seksual adalah bentuk kesengajaan dan mengakibatkan trauma pada korban.
“Apalagi korbannya masih dibawah umur. Gak bisa diselesaikan dengan cara itu. Harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian,” katanya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com