
SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berawal dari acara dangdutan dengan ditemani minuman keras, sekelompok pemuda melakukan penganisayaan terhadap ADP dan APN, warga Tempel hingga mengalami luka-luka.
Atas kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman berhasil menangkap BA alias Petruk.
Ia adalah warga Seyegan Sleman yang telah melakukan penganiayaan terhadap ADP dan APN, dua pengendara sepeda motor di Jalan Turi – Tempel, tepatnya di simpang tiga pasar Tempel Lumbungrejo Sleman.
Saat melakukan aksinya, Petruk terpengaruh oleh minuman keras dan tidak sendirian. Ia dibantu oleh temannya, yang kini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kaur Bin Ops Reskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin, pada Kamis (2/2/2023) mengatakan, kronologi kejadian tersebut bermula ketika korban ADP dan APN, warga Tempel menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Turi – Tempel, pada Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
Sesampainya di pasar Tempel, korban diteriaki oleh rombongan pelaku yang menganggap korban adalah salah satu anggota gang sekolah di Yogyakarta.
Korban menjawab bukan. Namun rombongan pelaku tidak percaya dan terprovokasi dengan melakukan kekerasan.
“Para pelaku melakukan kekerasan dengan cara menendang, memukul menggunakan ikat pinggang, kemudian merusak sepeda motor yang dikendarai korban,” katanya.
Setelah puas mengeroyok korban, para pelaku pergi ke jalan Magelang arah Yogyakarta.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka. Antara lain, luka lecet pada bagian punggung. Kemudian luka di jari tangan dan kaki kanan akibat pukulan sabuk yang diikat dengan gear.
Korban kemudian melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak membuat tim dan melakukan penyelidikan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com